Katakita – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang berencana bakal segera melakukan labelisasi bagi 46 ribu rumah keuarga penerima manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, tujuan dilakukannya labelisasi sebagai salah upaya agar masyarakat yang kini mendapat bantuan bisa melakukan graduasi.
Dimana, proses penyemprotan rumah KPM bakal diakukan oleh pihak ke 3 dalam hal ini pihak nya melibatkan relawan Boedak Saung.
“Labelisasi setelah launching akan segera dilakukan sebanyak 46 ribu rumah penerima bantuan sosial (Bansos) bekerjasama dengan pihak ketiga,” kata Nuriah, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga :
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
- Manfaat Minum Kelapa Saat Berbuka Puasa, Segarkan Tubuh dan Cegah Dehidrasi
- Ratusan Guru Madrasah Cilegon Dukung Usulan Kemenag RI Tentang Pengangkatan PPPK
- MoU Baznas Banten dan KU Mata Saruni, 150 Orang Akan Dapat Operasi Mata Katarak Gratis
- Tips dan Rekomendasi Makanan Sehat Selama Bulan Puasa
Disebutkan Nuriah, anggaran yang disiapkan untuk labelisasi untuk satu rumah dibiayai sebesar Rp2,500. Kendati demikian, total keseluruhan anggaran yang dipergunakan untuk labelisasi sebsear Rp115.000.000,
“Pembiayaan 1 rumah Rp2,500 untuk lebelisasi. Data-data juga sudah saya serahkan tinggal dibagi per zona saja,” ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya baru bisa melakukan labelisasi untuk dua zona yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Tidak bisa secara keseluruhan baru bisa melakukan untuk 2 zona. Nanti akan dilanjutkan secara berkesinambungan,”tandasnya.











