Katakita – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Yeremia Mendrofa menyoroti status Sekertaris Daerah (Sekda) Banten yang masih dijabat oleh Pelaksaan Tugas (Plt). Karena, jabatan Plt Sekda sudah berjalan hampir 5 bulan.
“Menggantungnya status Sekda Provinsi Banten Defenitif yang dalam 5 bulan terakhir belum ada kejelasan seiring dengan pemberhentian sementara Sekda Al-Muktabar oleh Gubernur,” katanya, Senin (10/1/2022).
Ia menilai, dengan kekosongan Sekda definitif merupakan suatu bentuk tidak berjalannya visi dan misi Gubernur Banten. Terkait dengan reformasi birokrasi berjalan ditempat.
“Tata kelola pelayanan yang profesional untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance-red) hanya sebatas visi misi diatas kertas tapi tidak diaktualisasikan dalam tindakan yang nyata,” ujarnya.
Baca Juga :
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
- Korban Arisan Bodong Datangi Polsek Cadasari, Tuntut Kejelasan Pengembalian Uang
- Satlantas Polres Pandeglang Tindak Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional
- Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag Dikukuhkan, Jadi Rumah Besar Perjuangan Guru Madrasah
Yeremia menegaskan, dengan kosongnya pejabat Sekda definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bisa membawa dampak terhadap kebijakan administrasi.
“Apalagi tahapan keputusan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih pada kebijakan atau administrasi birokrasi yang ditandatangani oleh Plt Sekda bisa jadi tidak sah,” ungkapnya.











