PANDEGLANG – Inspektur Inspekorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Razilu menyebut Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pandeglang layak meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mereka sudah masuk dan sudah dinyatakan lulus. Tinggal nanti ikut kompetensi ditingkat nasional,” kata Razilu saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Selasa (8/6/2022).
Saat berkunjung, ia terlihat memantau kondisi para warga binaan di masing-masing blok yang ada di Rutan Kelas II B Pandeglang. Terpantau ia sesekali berbincang bersama dengan warga binaan mengenai akan kasus yang menjeratnya harus berada dibalik jeruji besi.
“Ia betul, melihat ke blok, kemudian nanya apa kasus mereka (Warga Binaan-red). Ada yang kasus kriminal, ada yang kasus narkoba. Saya ingatkan agar masuk di rutan ini yang terakhir saja jangan samapi di ulangi lagi,” bebernya.
Baca Juga :
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
Dismapaikan Razilu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi undang-undang mengenai pengguna narkotika agar bisa dilakukan rehabilitasi.
“Sebenarnya rebiliatsi itu kita sedang menunggu revisi undang-undang. Kemarin itu sudah di sampaikan di DPR kalau itu kemudian selsai. Maka pengguna itu ideal adalah direhabilitasi,” tandasnya. (Syamsul)











