PANDEGLANG – Inspektur Inspekorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Razilu menyebut Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pandeglang layak meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mereka sudah masuk dan sudah dinyatakan lulus. Tinggal nanti ikut kompetensi ditingkat nasional,” kata Razilu saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Selasa (8/6/2022).
Saat berkunjung, ia terlihat memantau kondisi para warga binaan di masing-masing blok yang ada di Rutan Kelas II B Pandeglang. Terpantau ia sesekali berbincang bersama dengan warga binaan mengenai akan kasus yang menjeratnya harus berada dibalik jeruji besi.
“Ia betul, melihat ke blok, kemudian nanya apa kasus mereka (Warga Binaan-red). Ada yang kasus kriminal, ada yang kasus narkoba. Saya ingatkan agar masuk di rutan ini yang terakhir saja jangan samapi di ulangi lagi,” bebernya.
Baca Juga :
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
Dismapaikan Razilu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi undang-undang mengenai pengguna narkotika agar bisa dilakukan rehabilitasi.
“Sebenarnya rebiliatsi itu kita sedang menunggu revisi undang-undang. Kemarin itu sudah di sampaikan di DPR kalau itu kemudian selsai. Maka pengguna itu ideal adalah direhabilitasi,” tandasnya. (Syamsul)











