PANDEGLANG – Inspektur Inspekorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Razilu menyebut Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pandeglang layak meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Mereka sudah masuk dan sudah dinyatakan lulus. Tinggal nanti ikut kompetensi ditingkat nasional,” kata Razilu saat berkunjung ke Rutan Kelas II B Pandeglang, Selasa (8/6/2022).
Saat berkunjung, ia terlihat memantau kondisi para warga binaan di masing-masing blok yang ada di Rutan Kelas II B Pandeglang. Terpantau ia sesekali berbincang bersama dengan warga binaan mengenai akan kasus yang menjeratnya harus berada dibalik jeruji besi.
“Ia betul, melihat ke blok, kemudian nanya apa kasus mereka (Warga Binaan-red). Ada yang kasus kriminal, ada yang kasus narkoba. Saya ingatkan agar masuk di rutan ini yang terakhir saja jangan samapi di ulangi lagi,” bebernya.
Baca Juga :
- Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah dan Santuni Anak Yatim
- DPRD Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Dirgahayu Banten Provinsi Banten ke-26 Tahun
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
Dismapaikan Razilu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil revisi undang-undang mengenai pengguna narkotika agar bisa dilakukan rehabilitasi.
“Sebenarnya rebiliatsi itu kita sedang menunggu revisi undang-undang. Kemarin itu sudah di sampaikan di DPR kalau itu kemudian selsai. Maka pengguna itu ideal adalah direhabilitasi,” tandasnya. (Syamsul)











