PANDEGLANG – Akibat tidak menepati janji seorang pria bernama Rudi (28) warga Kampung Sadang, Desa Ciburial Kecamatan Cimanggu jadi korban pembacokan. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB disekitar alun-alun Cibaliung, Senin (1/8/2022) kemarin.
Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu Syaripudin mengatakan, pelaku merasa kesal terhadap ulah korban yang tidak menepati janjinya kepada pelaku.
“Si korban tidak menepati janji, tidak sesuai dengan yang diharapkan pelaku,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga :
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
Sebelum perisitiwa itu terjadi, pelaku sempat menitipkan uang kepada korban dengan niat ingin dibantu dalam mencari handpone oleh korban. Namun, pelaku justru tidak sama sekali menerima handpone yang ia harapkan. Bahkan, uang yang pelaku titip kepada korban turut raib tanpa ada pengembalian.
“Jadi pelaku ini sebelumnya memberikan uang ke korban dengan niat untuk di carikan handpone. Tapi, handphonenya tidak ada uang pun tidak dikembalikan, akhirnya pelaku marah,” katanya.
Dalam melancarkan aksinya, Pupu menduga pelaku tidak hanya seorang diri. Namun, ada rekan yang turut serta membantu pelaku.
“Pelaku diperkirakan tiga orang tapi yang ngebacok satu orang,” katanya.
Saat ini kata dia korban sudah berada dirumahnya dengan mengalami luka 18 jaitan. Ia mengatakan pihak kepolisian belum menangkap pelaku.
“Jelas pelaku sedang kita buru,” katanya. (Syamsul)











