PANDEGLANG – Akibat tidak menepati janji seorang pria bernama Rudi (28) warga Kampung Sadang, Desa Ciburial Kecamatan Cimanggu jadi korban pembacokan. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.00 WIB disekitar alun-alun Cibaliung, Senin (1/8/2022) kemarin.
Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu Syaripudin mengatakan, pelaku merasa kesal terhadap ulah korban yang tidak menepati janjinya kepada pelaku.
“Si korban tidak menepati janji, tidak sesuai dengan yang diharapkan pelaku,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.225.871 DPT Pilkada 2024
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
Sebelum perisitiwa itu terjadi, pelaku sempat menitipkan uang kepada korban dengan niat ingin dibantu dalam mencari handpone oleh korban. Namun, pelaku justru tidak sama sekali menerima handpone yang ia harapkan. Bahkan, uang yang pelaku titip kepada korban turut raib tanpa ada pengembalian.
“Jadi pelaku ini sebelumnya memberikan uang ke korban dengan niat untuk di carikan handpone. Tapi, handphonenya tidak ada uang pun tidak dikembalikan, akhirnya pelaku marah,” katanya.
Dalam melancarkan aksinya, Pupu menduga pelaku tidak hanya seorang diri. Namun, ada rekan yang turut serta membantu pelaku.
“Pelaku diperkirakan tiga orang tapi yang ngebacok satu orang,” katanya.
Saat ini kata dia korban sudah berada dirumahnya dengan mengalami luka 18 jaitan. Ia mengatakan pihak kepolisian belum menangkap pelaku.
“Jelas pelaku sedang kita buru,” katanya. (Syamsul)