PANDEGLANG – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang membeberkan identitas oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap wanita yang sempat menghantarkan makanan ke rumah nya.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi membenarkan, jika yang menjadi terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Yang dilaporkan inisialnya itu Y, hasil dari penyidikan bahwa yang dilaporkan ini betul anggota DPRD,” katanya, Selasa (22/11/2022).
Ditegaskannya, berdasarkan hasil laporan yang diterima, pihaknya menyebut seluruh alat bukti yang diperoleh sudah memenuhi unsur.
“Kalau dari hasil visum ada, dari hasil visum itu memang ada tanda-tanda yang sedikit ada paksaan visum sudah menguatkan. Dan unsur sudah terpenuhi kalau ini ranahnya ke pencabulan,” tegasnya.
Baca Juga :
- Walikota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun
- Bapenda Serang Buka Warung BPHTB di Ciruas
- DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang yang ke-19 Tahun
- Kejar PAD, DPRD Banten Godok Perda Tambang
- Resmi! DPC PPP Pandeglang Terima SK Periode 2026-2031, Target Dongkrak Suara
Andi menyebut pihak pelapor sebelumnya sempat meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa keluarganya. Namun, kini pihak keluraga korban kembali meminta polisi untuk melanjutkan proses hukum.
“Korban membuat laporan, namun pada saat sebelum dilakukan pemeriksaan penyidikan korban melakukan pencabutan laporan pada 28 April 2022. Tidak lama penyidik menghubungi korban untuk dimintai keterangan. Namun demikian yang bersangkutan tidak datang. Pada tanggal 27 Juli yang bersangkutan datang didampingi dengan LPA dengan membawa surat pencabutan laporan. Tiba-tiba sekarang korban ini minta dinaikkan lagi kasusnya,” katanya.
Tetapi, sebelum dilakukan penghentian laporan oleh keluarga. Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan baik pelapor, saksi dan juga terlapor.
“Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan baik kepada korban, ada empat saksi ada dari LPA juga,” ujarnya. (Syamsul)











