SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan Samator Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berharap investasi di Kabupaten Serang terus tumbuh sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
“Peringatan May Day kali ini berjalan positif dan kondusif. Ini penting bagi kita, terutama untuk iklim investasi di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan di sela kegiatan.
Hadir pula Gubernur Banten Andra Soni bersama istri Tinawati Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten dan Pemkab Serang.
Ratu Zakiyah menegaskan, momen May Day di Kabupaten Serang harus diisi dengan kegiatan positif agar investasi semakin terbuka. “Ujungnya adalah penciptaan lapangan pekerjaan bagi warga yang belum bekerja,” katanya.
Berantas Calo Tenaga Kerja
Terkait maraknya percaloan tenaga kerja, Ratu Zakiyah memastikan Pemkab Serang telah menerbitkan SK Satgas Pungutan Liar (Pungli). Satgas yang bekerja sama dengan Polres Serang itu sudah memproses sejumlah pelaku hingga tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Sudah kita lakukan, tapi ke depan harus lebih masif lagi agar percaloan di perusahaan bisa diminimalisir. Kami minta dukungan semua pihak untuk mengawasi dan menindaklanjuti,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar, atau menjadi korban pungli tenaga kerja segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). “Tolong segera laporkan. Jika ada oknum pejabat yang terlibat, pasti ada sanksi karena setiap aturan pasti ada sanksinya,” kata Ratu Zakiyah.
Tuntutan Buruh
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan ada beberapa aspirasi buruh yang disampaikan saat May Day, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemberantasan calo tenaga kerja. “Para buruh mengeluhkan gelapnya jalan di kawasan industri, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Kemudian masalah calo tenaga kerja,” ujar Andra Soni.
Ia berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. “Praktik ini sudah menahun dan banyak yang terlibat. Pemprov Banten siap menindak pelanggaran dengan hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyebut ada tiga tuntutan utama buruh pada May Day 2026. Pertama, evaluasi dan pengesahan Perda Ketenagakerjaan yang belum dibahas DPRD. Kedua, perbaikan infrastruktur. Ketiga, berantas calo tenaga kerja.
“Calo ini bukan hanya dari internal pekerja, manajemen, atau masyarakat. Ternyata banyak juga pejabat publik yang menjadi calo tenaga kerja,” ungkap Asep.
Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang diikuti lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi serikat pekerja.











