PANDEGLANG – Kepala Desa Leuwibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Sarnata memaparkan kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya saat ini. Dibenarkan Sarnata sekira lima kilometer jalan yang mengalami kerusakan parah sehingga tidak bisa diakses oleh kendaraan roda empat.
Dengan kondisi jalan yang rusak parah itu, mengakibatkan warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan begitu kesulitan lantaran akses jalan yang rusak. Sehingga terpaksa harus ditandu menggunakan sarung agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia mengaku menjabat di Desa Lewibalang baru terhutung satu tahun, akan tetapi ia mengetahui jika jalan tersebut sebelumnya masuk masuk kepada status jalan Kabupaten Pandeglang. Namun setelah menjabat kepala desa ia baru tahu jalan itu kewenangannya di desa.
“Yang saya tahu selama satu tahun menjabat itu (jalan) desa, sebelumnya saya gak tahu, cuman katanya dulu kabupaten, tapi selama saya menjabat ya itu masuk jalan desa,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga :
- Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Hadiri Undangan Presiden di Hambalang
- Gandeng PT Daur Ulang, Pemkab Kaji Pengolahan Sampah di Pandeglang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Pandeglang Sama Dengan Honorer
- Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan SPAM Tanjung Lesung ke Pemda Pandeglang
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
Lantaran jalan tersebut kewenangannya ada di Desa, Sarnata mengaku akan memaksimalkan Dana Desa (DD) untuk memperbaiki jalan tersebut. Tak hanya itu dirinya sempat mengajukan proposal ke beberapa pihak termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) untuk pengajuan perbaikan.
Sayang usahanya belum membuahkan hasil, padahal ia berharap jalan tersebut segera ditangani supaya tidak adalagi cerita warga harus ditandu karena persoalan akibat akses jalan yang buruk.
“Sekuat tenaga akan saya gunakan dana desa untuk jalan ini. Panjang lima kilometer untuk menyambungkan dari jalan yang di cor ke desa Leuwibalang. Saya udah bawa proposal ke mana-mana termasuk ke PU provinsi Banten mungkin ini bukan rezeki saya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Leuwibalang harus ditandu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saat hendak melakukan persalinan. Kedua warga itu dari kampung Babakan Sawah yakni Sukminah (39) dan Asmariah (21).
Sukminah terpaksa harus ditandu untuk bisa kembali ke rumahnya sejauh lima kilometer usai menjalani operasi caesar di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, Minggu (6/11/2022) kemarin malam.
Sedangkan harus ditandu sepanjang 1 kilometer menggunakan sarung oleh warga saat hendak melakukan persalinan ke Puskesdes Leuwibalang. (*/Syamsul)