Katakita – Oprasi zebra maung 2021 akan kembali digelar pada, Senin (15/11) pekan depan dan berlangsung sampai, Minggu (28/11).
Untuk itu para pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat perlu segera melengkapi surat-surat kendaraan saat melintas di ruas jalan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu, di jelaskan Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, AIPTU Asep Wawan, menurutnya petugas tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Pj Sekda Kabupaten Serang Minta ASN Terapkan Nilai Pancasila Dalam Bekerja
- Pimpinan DPRD Pandeglang 2024-2029 Resmi Dilantik
- Pemkot Serang Diguyur Penghargaan Oleh BKPM
“Oprasi zebra ini salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Iya (Besok-red) selama 2 minggu,” kata Asep Wawan, Minggu (14/11/2021).
Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan ruas jalan mana yang nanti bakal dijadikan target oprasi oleh petugas.
” Belum (Titik lokasi razia-red),” ucapnya.