Katakita – Oprasi zebra maung 2021 akan kembali digelar pada, Senin (15/11) pekan depan dan berlangsung sampai, Minggu (28/11).
Untuk itu para pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat perlu segera melengkapi surat-surat kendaraan saat melintas di ruas jalan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu, di jelaskan Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, AIPTU Asep Wawan, menurutnya petugas tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
“Oprasi zebra ini salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Iya (Besok-red) selama 2 minggu,” kata Asep Wawan, Minggu (14/11/2021).
Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan ruas jalan mana yang nanti bakal dijadikan target oprasi oleh petugas.
” Belum (Titik lokasi razia-red),” ucapnya.











