Katakita – Oprasi zebra maung 2021 akan kembali digelar pada, Senin (15/11) pekan depan dan berlangsung sampai, Minggu (28/11).
Untuk itu para pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat perlu segera melengkapi surat-surat kendaraan saat melintas di ruas jalan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu, di jelaskan Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, AIPTU Asep Wawan, menurutnya petugas tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- Satlantas Polres Pandeglang Buka Perpanjangan SIM di CFD
- Polres Pandeglang Dekatkan Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat Melalui CFD
- Ratusan Warga Anyer Lapor Polda Banten atas Dugaan Penipuan Koperasi BMT
- Proyek Water Park di Kampung Canggoang Diduga Belum Kantongi Izin, DPMPTSP Pandeglang Belum Terima Pengajuan
- Kemenag Kota Serang Diminta Selesaikan Masalah Penahanan Ijazah di Ponpes Aldzikri
“Oprasi zebra ini salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Iya (Besok-red) selama 2 minggu,” kata Asep Wawan, Minggu (14/11/2021).
Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan ruas jalan mana yang nanti bakal dijadikan target oprasi oleh petugas.
” Belum (Titik lokasi razia-red),” ucapnya.