Katakita – Oprasi zebra maung 2021 akan kembali digelar pada, Senin (15/11) pekan depan dan berlangsung sampai, Minggu (28/11).
Untuk itu para pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat perlu segera melengkapi surat-surat kendaraan saat melintas di ruas jalan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu, di jelaskan Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, AIPTU Asep Wawan, menurutnya petugas tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
“Oprasi zebra ini salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Iya (Besok-red) selama 2 minggu,” kata Asep Wawan, Minggu (14/11/2021).
Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan ruas jalan mana yang nanti bakal dijadikan target oprasi oleh petugas.
” Belum (Titik lokasi razia-red),” ucapnya.











