Katakita – Oprasi zebra maung 2021 akan kembali digelar pada, Senin (15/11) pekan depan dan berlangsung sampai, Minggu (28/11).
Untuk itu para pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat perlu segera melengkapi surat-surat kendaraan saat melintas di ruas jalan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu, di jelaskan Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, AIPTU Asep Wawan, menurutnya petugas tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- KABB Demo ke Kemendagri, Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Banten
- Lapas Serang Panen Blewah dan Anggur, Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
- Bupati Dewi Setiani Monitoring GAMAS, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Pendidikan Anak
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
“Oprasi zebra ini salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Iya (Besok-red) selama 2 minggu,” kata Asep Wawan, Minggu (14/11/2021).
Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan ruas jalan mana yang nanti bakal dijadikan target oprasi oleh petugas.
” Belum (Titik lokasi razia-red),” ucapnya.











