Hukrim  

Bolos Kerja, Dua Oknum Honorer Pemkab Pandeglang Dicokok Polisi Saat Asyik Pesta Shabu

Wakapolres Pandeglang, saat pres rilis tersangka narkoba

Katakita – Dua oknum honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang saat tengah asyik melakukan pesta narkotika jenis shabu bersama dengan dua orang lainnya.

Dua oknum honorer di Pemkab Pandeglang itu yakni DO dan YA. sedangkan dua orang lainnya yakni ER yang tercatat sebagai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan AC sebagai karyawan swasta.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, ke empat pelaku diamankan saat tengah asik melakukan pesta sabu di sebuah mobil yang terparkir di stadion badak Kabupaten Pandeglang.

Parahnya lagi, oknum honorer tersebut melakukan pesta shabu saat masih jam kerja berlangsung.

“Informasi dari masyarakat bahwa ada empat orang warga yang sedang pesta narkotika didalam sebuah kendaraan dalam mobil avanza sekira pukul 14.30 Wib di stadion badak Pandeglang. Menariknya dua orang sebagai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang dan yang satu honorer di Provinsi Banten,” kata Kompol Andi, Kamis (27/1/2022).


Sementara itu, dari hasil penggerebegan yang dilakukan, petugas mendapati barang bukti dua paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,70 gram lengkap dengan alat hisap (Bong-red) serta satu linting narkotika jenis ganja dengan berat 0,61 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota, ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi sabu sedang dipegang oleh DO dan alat hisap sabu atau bong. Dan ganja ditemukan didalam bungkus rokok,” ucapnya.

Kini ke empat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pandeglang. Akibat dari perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan pasal 112 ayat (1) dengan pidana penjara minimal 4 tahun.

Terpisah, DO oknum honorer di Pemkab Pandeglang berdalih saat melakukan pesta shabu ia sedang tidak masuk bekerja.

“Saat itu saya lagi enggak masuk kerja,” singkatnya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi