Dana Desa di Kabupaten Pandeglang Dipangkas Rp2 Juta, Kadis DPMPD : Untuk Publikasi

(Istimewa)
(Istimewa)

PANDEGLANG – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Pandeglang, menyiapkan anggaran sebesar Rp2 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD), dengan alasan untuk kegiatan publikasi di media masa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengelolaan anggaran publikasi yang diambil dari 326 Desa tersebut, dikelola langsung oleh pihak DPMPD Pandeglang.

Ketua Apdesi Pandeglang, Cecep Muhidin, mengatakan sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu, anggaran yang sudah cair itu di titip ke DPMPD untuk publikasi di media masa.

“Sistem kerjasama publikasi nya itu dibgai zona. Seperti satu kelompok di wilayah Pandeglang selatan dan kelompok lain di wilayah perkotaan,” tulis Cecep melalui pesan singkat WhastApp kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Saat ditanya berapa nilai anggaran publikasi yang disiapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Cecep mengkau Rp2 juta untuk satu tahun.

“Dua ribu (Rp2 juta-Red) pertahun, ada yang tahap pertama ada juga tahap ke dua,” katanya.

Terpisah, Kepala DPMPD Pandeglang, Bunbun Buntaran memebnarkan, jika ada anggaran untuk publikasi dari Dana Desa di masing-masing desa di Pandeglang. Yang mana untuk satu desa itu mengalokasikan senilai Rp2 juta.

“Dari dana desa itu ada anggaran untuk publikasi. Memang dari tahun 2023 lalu, dana tahun 2024 ini direlaisasikannya,” katanya. (Syamsul Ma’arif)

error: Konten di Proteksi