Ditetapkan Jadi Pemenang Tender Miliaran, ULP Pandeglang Akui Tak Pernah Kroscek Kantor CV Sejahtera Bersama

Foto Kepala Bagian ULP Pandeglang Ade Taufik saat wawancara dengan wartawan di Ruang Kerjanya (Katakita.co)

PANDEGLANG – Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang Ade Taufik mengakui pihaknya tidak melakukan peninjauan terhadap kantor dari CV Sejahtera Bersama yang ditetapkan sebagai pemenang tender miliaran rupiah pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

“Kita tidak melakukan mengecek ke kantor perusahaan (CV Sejahtera Bersama-red), karena dalam redaksi pada kontrak bisa dilakukan verifikasi apabila dibutuhkan dan bila meragukan pada perusahaan tersebut,” kata Ade Taufik saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

Dia berdalih, untuk menetapkan perushaan sebagai pemenang tender hanya mengacu dari hasil verifikasi legalitas perusahaan yang dibuktikan dengan Akta Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen kualifikasi lain.

“Kami tidak menemukan kejanggalan, karena kita nilai semuanya sudah sesuai,” katanya.

Sementara itu, tidak selarasnya domisili yang terpampang pada laman LPSE lantaran pihak perusahaan belum melakukan perubahan domisili pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). Dia mengklaim, pihak perushaan CV Sejahtera Bersama sudah melakukan perubahan domisili dan pergantian jajaran direksi.

“Kalau domisilinya itu bukan Kadu Gajah, tetapi sekarang itu di kadulisung kalau ga salah. Karena ijinnya masih berlaku, mungkin itu belum dirubah. Mungkin ijin itu belum di update, sehingga ijinnya perusahaan itu masih berlaku,” tuturnya.

Sementara itu kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam proses lelang tersebut.

“Kalau masalah itu silahkan pertanyakan kepada ULP, kita tidak memiliki peran,” singaktanya.

Diberitakan sebelumnya, kantor CV Sejahtera Bersama yang menjadi pemenang tender miliaran rupiah diduga fiktif. Karena, alamat di jl Ahmad Yani KM 1 Kp Kadu Gajah RT 04 RW 08 Pandeglang Banten yang sesuai alamat perusahaan yang tercantum di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE) Kabuapten Pandeglang ketika di telusuri tidak ada. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi