PANDEGLANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan dari DPC Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Kabupaten Pandeglang lantaran dituding tidak transparan dalam menyampaikan anggaran untuk kegiatan sosialaisai yang dialokasikan dari anggaran PMK 212.
Sekretaris DPC Patriot PPBNI Ilham Kami nendesak agar DLH Pandeglang harus terbuka perihal anggaran yang dipergunakan untuk kegiatan sosialaisai yang diikuti oleh para pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK).
“Seharusnya kepala dinas selaku pelayan masyarakat harus menjelaskan ke publik, agar masyarakat tahu kemana saja anggaran tersebut diperuntukan. Karena ini menyangkut anggaran rakyat, bukan anggaran pribadi atau warisan keluarga.
DLH Kabupaten Pandeglang disinyalir menutup akses pelayanan publik ,hal ini terlihat tidak trasparanasi berapa besar anggaran PMK 212 pada tahun 2023 yang dikelola DLH,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :
- Direktur PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, Uang Rp2,3 Miliar Disebut Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi
- Pemprov Banten Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Jalan Desa Sindang Asih-Badak Anom
- KPID Banten: Lembaga Penyiaran Harus Jadi Sarana Komunikasi Efektif Untuk Masyarakat
- Datangi Gedung DPRD, Pedagang Tolak Pembangunan Ulang Pasar Rau Serang
- Warga Pandeglang Apresiasi Program P3-TGAI
Menurutnya, ketika anggaran yang kini dikelola DLH untuk kegiatan sosialaisai tidak dijabarkan kepada publik. Kendati demikian DLH Pandeglang telah melanggar ketentuan Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.
“Karena yang saya tahu yang namanyanya anggaran negara harus diketahui publik dan sifatnya bukan suatu rahasia negara. Terbuka dalam penggunaan aggaran negara itu di atur oleh Undang-undang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang RT Tanti Darmiasih mengaku tidak bisa menjabarkan perihal anggaran yang kini pihaknya kelola untuk kegiatan sosialaisai. (Syamsul)