SERANG – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten menggelar penyuluhan hukum terhadap masyarakat.Dalam kegiatan itu, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negri (Kejari) Serang, Sabtu (13/8/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Pamarayan itu digagas oleh KKM Kelompok 18 dan KKM kelompok 21.
Camat Pamarayan, Bagja Saputra mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh mahasiswa yang tengah melaksanakan KKM di Kecamatan tersebut.
Dalam kegiatan itu pihaknya mengusung tema “pentingnya membangun budaya hukum dilingkungan keluarga”.
“Kegiatan ini disesuaikan dengan permasalah yang ada di kedua desa ini yakni pernikahan dini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada kesempatan ini kedua kelompok bekerjasama dengan beberapa instansi lembaga perlindungan anak Kabupaten Serang, LKBH universitas bina bangsa, serta kejaksaan serang,” katanya.
Baca Juga :
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Mobil Dishub Banten Bawa Pasien Ibu Hamil di Lebak Tuai Kritikan
Sementara itu, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Asep Rahmatullah mengatakan, penyuluhan hukum perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Pamarayan.
“Penyuluhan hukum ini adalah menjadi salah satu program kerja kkm-pkm dalam bidang hukum, di kecamatan Pamarayan ini masih kurangnya kesadaran tentang hukum, dengan di adakan acara penyuluhan hukum ini di harapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya hukum,” katanya.
Sekertaris Desa Pamarayan Atik berharap, dengan adanya penyuluhan hukum kesadaran masyarakat bisa lebih meningkat.
“Dengan penyuluhan ini sedikitnya diharapkan membawa dan menambah wawasan pengetahuan terkait hukum baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Kampung Baru Urdin mengapresiasi atas kinerja mahasiswa yang terus melakukan kegiatan positif untuk kemajuan Desa.
“Saya sangat bangga dan kagum dengan anak-anak mahasiswa KKM Uniba ini dengan mengadakan acara penyuluhan hukum ini, baru sekarang di Kecamatan Pamarayan ini ada penyuluhan tentang hukum karena masyarakat Kecamatan Pamarayan sebelumnya masih banyak yang menggunakan hukum adat,” katanya. (Syam)