JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut Negara Republik Indonesia saat ini tengah dalam kondisi tidak baik – baik saja. Disebutkannya, sistem tata negara yang kini terjadi sudah jauh dari amanat Undan – Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal tersebut disampaikan Arief saat menjadi pembicara pada acara konferensi hukum nasional yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (25/10/2023).
“Saya mengatakan diberbagai sektor bidang kehidupan indonesia sedang tidak baik – baik saja. Oleh karena itu bapak ibu harus hati – hati betul,” kata Arief.
Dia menilai, saat ini kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang yang memiliki kedudukan tertentu. Tidak hanya itu, bahkan dirinya membandingkan situasi pada rezim saat ini dengan rezim Presiden Soeharto.
“Bayangkan di era Soeharto rezim orde baru atau orde lama pun, tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan – tangan tertentu,” katanya.
Arief bahkan menyebut trias politica dalam negara demokrasi, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif juga dikuasai segelintir orang. Selain itu, perpanjangan tangan kekuasaan juga ditanam untuk menguasai media massa hingga partai politik.
“Sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik. Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif,” ujarnya.
Bahkan dia sendiri mengaku malu saat menjadi pembicara di acara konferensi pers nasional tersebut. Karena saat ini lembaga yang dia duduki saat ini tengah dalam kondisi berkabung.
“Saya sebetulnya datang kesini agak malu. Kenapa saya memakai baju hitam, karena saya sebagai hakim mahkamah konstitusi sedang berkabung. Karena di mahkamah konstitusi baru saja terjadi prahara,” ucapnya. (Syamsul)