SERANG – Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menemui Rudi salah satu wartawan yang bertugas di Serang. Hal itu dilakukan Ivan untuk meluruskan perihal adanya kesalah pahaman yang berujung perselisihan.
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menegaskan pihaknya seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Banten merupakan mitra Kejaksaan Tinggi Banten.
“Saya rasa ini perselisihan paham. Saya dan Rudi ini sudah seperti saudara,” katanya kepada awak media, Kamis (6/4/2023).
Selama ini, Ivan menuturkan Kejati Banten telah bekerjasama dengan baik, dengan awak media manapun.
“Media ini partner kerja dari Kejati Banten, tentu kejati tidak akan besar tanpa adanya pers,” katanya.
Baca Juga :
- Perumdam Pandeglang Luncurkan Gebyar Pemasangan Sambungan Baru untuk Perluas Akses Layanan Air Bersih
- Wujudkan Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Pandeglang Kawal Musrenbang Kecamatan
- Gubernur Banten dan Bupati Serang Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
- Manfaat Minum Kelapa Saat Berbuka Puasa, Segarkan Tubuh dan Cegah Dehidrasi
Ivan menjelaskan perbincangan antara dirinya dengan Rudi, merupakan bentuk nasihat dan motivasi, bukan mendiskreditkan pekerjaan sebagai wartawan dan Medianya.
“Saya keras dengannya (Rudi-red) karena saya anggap sebagai adik, agar dia termotivasi untuk turut memberikan warna terhadap pemberitaan pembangunan di Banten,” katanya.
Sementara itu, Rudi Manurung membenarkan jika dirinya telah lama berhubungan baik dengan Kasi Penkum Kejati Banten. Perkataan yang disampaikan kepadanya hanya bentuk kekhilafan dirinya, dalam mencerna apa yang disampaikan Ivan.
“Kemarin itu saya sedang dalam kondisi lelah, dan sedang banyak tekanan. Sehingga saya salah menanggapi perkataan orang yang sudah saya anggap kakak selama ini,” katanya. (Hend)











