SERANG – Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menemui Rudi salah satu wartawan yang bertugas di Serang. Hal itu dilakukan Ivan untuk meluruskan perihal adanya kesalah pahaman yang berujung perselisihan.
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menegaskan pihaknya seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Banten merupakan mitra Kejaksaan Tinggi Banten.
“Saya rasa ini perselisihan paham. Saya dan Rudi ini sudah seperti saudara,” katanya kepada awak media, Kamis (6/4/2023).
Selama ini, Ivan menuturkan Kejati Banten telah bekerjasama dengan baik, dengan awak media manapun.
“Media ini partner kerja dari Kejati Banten, tentu kejati tidak akan besar tanpa adanya pers,” katanya.
Baca Juga :
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
Ivan menjelaskan perbincangan antara dirinya dengan Rudi, merupakan bentuk nasihat dan motivasi, bukan mendiskreditkan pekerjaan sebagai wartawan dan Medianya.
“Saya keras dengannya (Rudi-red) karena saya anggap sebagai adik, agar dia termotivasi untuk turut memberikan warna terhadap pemberitaan pembangunan di Banten,” katanya.
Sementara itu, Rudi Manurung membenarkan jika dirinya telah lama berhubungan baik dengan Kasi Penkum Kejati Banten. Perkataan yang disampaikan kepadanya hanya bentuk kekhilafan dirinya, dalam mencerna apa yang disampaikan Ivan.
“Kemarin itu saya sedang dalam kondisi lelah, dan sedang banyak tekanan. Sehingga saya salah menanggapi perkataan orang yang sudah saya anggap kakak selama ini,” katanya. (Hend)











