Kejari Pandeglang Bakal Panggil Pihak-pihak Yang Terlibat di Proyek SIKM Porang

PANDEGLANG – Mencuatnya kembali dugaan korupsi pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) porang, menarik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Bahkan, pihak Kejari Pandeglang bakal langsung mengambil langkah pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam pembangunan SIKM porang tersebut.

Hal itu merupakan bentuk komitmen Kejari Pandeglang atas adanya desakan dari aktivis yang menduga dalam proses pembangunan SIKM porang itu ada tindak pidana korupsi.

Untuk diketahu, SIKM umbi porang itu menghabiskan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih Rp14 miliar pada tahun 2022 lalu.

Bahkan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) kembali mengalokasikan anggaran Rp2,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan pembelian.

Kasi Intelejen Kejari Pandeglang, Wildan Hafit mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak yang terkait dalam pembangunan SIKM porang tersebut.

Pasalnya Ia menilai, pabrik porang yang sudah berdiri sejak 2022 silam itu, sampai saat ini belum terhilit efektivitasnya.

“Kita akan kaji dan dalami lagi perihal dengan pabrik porang di Kecamatan Panimbang itu. Karena memang sampai saat ini belum terlihat produksi itu,” kata Wildan, Minggu (10/11/2024).

Dia mengakui, pabrik porang yang dibangun menggunakan DAK itu menelan anggaran yang lumayan fantastis belum bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Pandeglang.

“Anggarannya memang lumayan ya. Tetapi kan asas manfaatnya itu belum terlihat sejauh mana. Apalagi ada penambahan mesin lagi kan tahun ini kalau tidak salah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Arif Wahyudin mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melanjutkan kasus dugaan korupsi SIKM umbi porang.

Sebab Arif yang disapa Ekek ini menilai kasus itu mandek dan terkesan sengaja dipetieskan. Padahal sebelumnya ungkap Ekek, sudah ada yang diperiksa oleh pihak Kejari Pandeglang.

“Baik Kepala Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) maupun pengusaha proyek tersebut sudah diperiksa, namun hingga saat ini kasusnya mandeg di Kejari Pandeglang,” kata Ekek, Kamis (7/11/2024).(Syamsul)

error: Konten di Proteksi