PANDEGLANG – Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penyelidikan dugaan kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang-Baten.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan pemanggilan terduga pelaku yang terlibat dalam penyaluran BPNT tersebut.
“Kita baru selesai satu agenda. Selanjutnya kita akan selidiki dugaan kecurangan BPNT Labuan,” katanya, Senin (14/11/2022).
Bahkan saat ini, pihaknya sudah memproyeksikan untuk melakukan pendalaman atas laporan dari dugaan laporan kecurangan dalam penyaluran program BPNT di Kecamatan Labuan yang dilayangkan laporannya oleh Lembaga Independent Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten beberapa waktu lalu.
“Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang dilaporkan, agar persoalan ini bisa segera selesai,” katanya.
Baca Juga :
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
- Korban Arisan Bodong Datangi Polsek Cadasari, Tuntut Kejelasan Pengembalian Uang
- Satlantas Polres Pandeglang Tindak Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional
- Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag Dikukuhkan, Jadi Rumah Besar Perjuangan Guru Madrasah
Ia menegaksan Kejaksaan bakal bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya kesalahan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Semisal aduannya terbukti benar, ya kita akan lanjutkan ke proses selanjutnya,” katanya.
Wildan mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam penanganan kasus tindak pidana atau pelanggaran hukum. Terlebih, BPNT merupakan program untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Kita lihat saja nanti kelanjutannya. Karena kita baru akan memulai untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemekaran) Pemerintah Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, pihaknya kurang mengetahui mengenai persoalan BPNT tersebut. Oleh karena itu, persoalan tersebut diserahkan secara langsung kepada instansi terkait.
“Kita enggak main mengenai BPNT, silahkan saja,” singkatnya. (*/Syamsul)











