PANDEGLANG – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) komisariat UNMA Banten mengutuk keras bagi para predator seksual. Karena, berdasarkan data yang dimiliki maka jumlah kejahatan seksual setiap tahun terus mengalami kenaikan.
“Berawal dari data Kemdikbudristek kekerasan seksual terhadap perempuan yang semakin meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 2.400 meningkat, di tahun 2021 dengan jumlah 2.500 kasus,” kata Ketua LMND E-Kom UNMA Fathur Rodzaak, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga :
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pemerasan PT Gandasari Energi, Ancam Duduki Kapal
- Wabup Serang Terima 3 Guru Muda Astra, Dorong Peningkatan Mutu SD di Cikande
- DPRD Pandeglang Soroti 4 Proyek DPUPR Jadi Temuan BPK, Minta Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar Rp222 Juta
Selain itu pihaknya menyoroti perihal maraknya kekerasan seksual dilingkungan kampus. Kendati demikian, hal itu mengugah para mahasiswa untuk melakukan dialog publik dengan tema “Di Bawah Bayang – bayang Predator Seksual, Kampus harus berbuat apa?”.
Ketua LMND EK Pandeglang Muhamad Abdullah mengatakan, kekerasan seksual non verbal dilingkungan kampus sejauh ini justru hanya dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, peristiwa tersebut menjadikan mahasiswa tidak memiliki kenyamanan dapam menimba ilmu.
“Kami mendesak agar kampus-kampus di kabupaten Pandeglang agar segera membentuk satuan gugus tugas kekerasan seksual sesuai peraturan menteri nomor 30 tahun 2021 ,Karena perempuan adalah salahsatu yang rentan terhadap kekerasan seksual,” katanya.
Menanggapi keresahan yang kini dialami mahasiswa Wakil Rektor III UNMA Banten Epi Hasan Ripai memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa yang memiliki kepedulian dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual dilingkungan kampus.
“Langkah awal yang bagus dalam meningkatkan kesadaran bahwa perlu adanya penyadaran, begitu krusial soal kekerasan seksual di ranah kampus. Struktur satuan gugus tugas kekerasan seksual di UNMA sudah rampung, tinggal menunggu SK saja dari rektor,” pungkasnya. (Syamsul)











