Katakita – Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Pandeglang ternyata masih saja banyak muda-mudi yang nongkrong dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Pasalnya, sepanjang jalan kesehatan tepatnya di dekat gedung Setda Kabupaten Pandeglang muda-mudi dengan kenalpot bising begitu menggangu kenyamanan masyarakat.
Salah seorang warga, Ade mengaku terganggu dengan keberadaan muda-mudi yang nongkrong sembari melajukan kendaraan dengan kenalpot bising.
“Nongkrong-nongkrong pada ga jelas. Padahal kan saat ini lagi PPKM level 3. Mana motornya berisik kenalpot nya. Mengganggu sekali ini,” ucap Ade, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga :
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
- Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya
Menurutnya, hal itu kerap terjadi saat memasuki malam minggu. Namun, hingga larut malam tiba. Petugas kepolisian maupun Satpol-PP dari Pemkab Pandeglang tidak terlihat melakukan penindakan.
“Setiap malam minggu, tapi tidak pernah di tindak dibiarkan saja,”ujarnya. (Syamsul)











