PANDEGLANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang diduga memiliki orientasi seksual sesama jenis.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Zamzami Yusuf mengaku prihatin dengan beredarnya konten tersebut. Menurutnya, hal itu mencoreng citra Pandeglang yang selama ini dikenal sebagai daerah religius dengan slogan “Sejuta Santri, Seribu Ulama”.
“Ini sudah sangat mencederai. Mestinya ada sanksi yang keras dan tegas, jangan ditoleransi. Apalagi yang bersangkutan seorang pejabat, tentu bisa merusak nama baik daerah,” kata Zamzami saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).
Zamzami menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah daerah harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pandeglang dikenal sebagai daerah yang religius. Karena itu, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya harus berat, bahkan bila perlu dipecat,” tegasnya.
Dalam pandangan syariat Islam, ia menyebut perilaku sesama jenis tidak dibenarkan.
“Itu pernah terjadi pada zaman Nabi Luth. Laki-laki dengan laki-laki, dalam konteks fikih hukumnya mutlak diharamkan dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan masyarakat agar menjaga perilaku dan nama baik daerah.
“Saya mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Pandeglang agar menghindari tindakan yang menyimpang, menjaga nama baik daerah yang dikenal sebagai Sejuta Santri, Seribu Ulama, serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan syariat agama Islam,” pungkasnya.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar video di salah satu akun TikTok yang menampilkan seorang ASN berinisial S bersama seorang pria.
Berdasarkan penelusuran, S saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD Berkah Pandeglang. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun RSUD Berkah terkait hasil pemeriksaan atas kasus tersebut.(Gun/Red)











