Hukrim  

Polisi Bekuk Maling di Kabupaten Serang

Ilustrasi Pencurian (Gambar milik StellarGraphic, IStock/Istimewa)
Ilustrasi Pencurian (Gambar milik StellarGraphic IStock/Istimewa)

SERANG  – Satuan Reserese Mobile (Resmob) Unit Satuan Reserse Kriminal Posek Petir, Polres Serang meringkus ZM (24) yang merupakan pelaku pencurian.

Tersangka spesialis bobol rumah warga ini diringkus di jalanan yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku, yakni di Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Dari tangan pelaku ZM, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha X Ride yang dijadikan sarana kejahatan, Honda Scoopy dengan nomor polisi A-3992-EZ serta dua unit handphone hasil kejahatan.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti mengatakan, penangkapan pelaku ZM merupakan tindak lanjut dari laporan Muhammad Abidin (52) warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir.

“Korban melapor rumahnya dibobol kawanan maling pada Sabtu (18/02) dini hari. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur Honda Scoopy serta 3 unit handphone,” katanya, Rabu (01/03/2023).

Baca Juga :

Usai mendapat laporan, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tersangka ZM berhasil diamankan di jalan raya Petir pada Selasa (28/02) kemairn sekitar pukul 10.00 WIB, setelah petugas membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor Yamaha,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka ZM mengakui sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Petir dan Cikeusal. Setiap melakukan aksi kejahatan, ZM selalu bersama MU. Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menangkap MU.

“Ketika rumah MU digerebeg, ternyata pelaku tidak ada di rumahnya. Tim Reskrim saat ini masih mencari lokasi persembunyian MU,” katanya.

Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian di rumah Abidin terjadi sekita pukul 03.00 WIB, disaat penghuni rumah masih tertidur lelap. Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu dapur.

“Pelaku mengambil motor Honda Scoopy  dengan menggunakan kunci kontak asli berikut STNK yang tersimpan diatas lemari. Pelaku juga mengambil 3 unit handphone dari dalam kamar,” katanya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi