Siap-siap PKL di Alun-alun Pandeglang Bakal Direlokasi

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mampu menyeterilkan lingkungan alun-alun Kabupaten Pandeglang dari para pedagang kaki lima (PKL).

Padahal, Pemkab sudah menyediakan fasilitas untuk pedagang bisa melakukan aktivitas jualan di Gedung Juang yang berlokasi di Jalan Bank Banten.

Karena, Pemkab Pandeglang sudah menerapkan Perda tentang  Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat menegaskan pihaknya bakal segera melakukan sterilisasi alun-alun dari para pedagang kaki lima yang kerap membandel di alun-alun. Namun, ia tidak menetapkan kapan relokasi bakal dilakukan.

“Kita akan benahi semua bagaimana pada nyaman para PKL. Kita akan menata para PKL biar nyaman semua pihak,” kata Taufik, Sabtu (25/6/2022).

Sementara itu, salah seorang pedagang yang sudah lama berjualan di Gedung Juang, Norman mengapresiasi atas wacana Pemkab untuk merelokasi para PKL. Bahkan, 220 lapak di Gedung Juang pun bakal dipersiapkan untuk mengakomodir para PKL.

“Kita bisa perkirakan, selama dua kali dilakukan bazar Ramadan itu ada sebabyak 120 PKL disepanjang Jalan Bank Banten yakni dari ujung kantor BKD sampai Gedung Golkar. Ditambah di area gedung juang bisa 50 lapak,” beber Norman.

Baca Juga :

Nantinya kata Norman, opsi yang bisa dilakukan yakni dengan menerapkan zonasi disetiap area jualan para PKL. Seperti zona hijau, kuning dan merah.

“Kalau zona kuning nantinya bisa dilakukan pembatasan jam operasional, dari pukul 16.00-23.00 WIB, jadi butuh juga tenda yang portable,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pada 17 Agustus 2019, dirinya sudah mengajak PKL untuk berjualan di Gedung Juang, akan tetapi omset penjualan para PKL anjlok setelah 3 minggu.

“Makanya mereka menyimpulkan kembali ke Alun-alun, dan pada saat dibangun dulu fasilitas hanya papingblok saja dengan auning tidak ada sarana lain seperti tenda air dan listrik,” katanya.

“Saya sendiri tidak ada intervensi kepihak manapun, cuma mau mengingatkan, terkait konsistensi dan sinergi, jadi jangan sampai ada relokasi tapi ada pembiaran disana (alun-alun). Jangan sampai kesalahan ini terulang lagi, semoga kedepan PKL bisa lebih sejahtera, karena memang ini sudah ada aturannya, tujuanya juga supaya ada serapan PAD dari sektor PKL ini,” tandasnya. (Syam)

error: Konten di Proteksi