SMSI Pandeglang dan PN Pandeglang Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Hukum

PANDEGLANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Kamis, (8/1/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara insan pers dan lembaga peradilan dalam penyajian informasi yang edukatif dan berintegritas kepada masyarakat.

Rombongan SMSI Pandeglang diterima langsung oleh Ketua PN Pandeglang Yanti Suryani, SH, MH, didampingi Wakil Ketua PN Irwan Rosady, SH, MH, serta Hakim Juru Bicara PN Pandeglang Iskandar Dzulqornain, SH, MH.

Sekretaris SMSI Pandeglang, Mardiana, menyampaikan rencana pelantikan kepengurusan SMSI Pandeglang yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Januari mendatang di Pendopo Bupati Pandeglang.

Selain itu, SMSI juga memaparkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Kabupaten Pandeglang, salah satunya gala dinner bersama anggota SMSI dari seluruh Indonesia pada 5 Februari 2026.

Mardiana berharap ke depan terjalin kerja sama yang harmonis dan berkelanjutan antara SMSI Pandeglang dan Pengadilan Negeri Pandeglang, khususnya dalam penyediaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

“Kami berharap sinergitas ini dapat memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus sarana edukasi hukum bagi masyarakat,” katanya.

Ketua PN Pandeglang Yanti Suryani menyambut baik kunjungan dan inisiatif SMSI Pandeglang. Ia menegaskan keterbukaan lembaganya untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, selama bertujuan positif.

“Kami berharap kehadiran SMSI dapat menjadi wadah untuk menciptakan kinerja jurnalis yang profesional, berintegritas, dan beretika,” katanya.

Wakil Ketua PN Pandeglang Irwan Rosady menambahkan bahwa Pengadilan Negeri memiliki banyak informasi menarik yang dapat dikembangkan oleh media sebagai bahan edukasi hukum bagi masyarakat luas.

“Sinergi dengan media sangat penting agar informasi peradilan dapat disampaikan secara transparan dan mendidik,” katanya.(Red)

error: Konten di Proteksi