Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM

JAKARTA – Pemerintah resmi menaikan harga bahan bahakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dari harga semula Rp7.650 untuk satu liter, kini menjadi Rp10 ribu.

“Hari ini tanggal 3 September 2022 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi. Antara lain, pertalite yang semula Rp7.650 kini menjadi Rp10 ribu untuk satu liternya,” kata Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM tidak hanya terjadi pada pertalite saja. Melainkan, solar subsidi dan pertamax non subsidi juga mengalami kenaikan harga dalam waktu yang bersamaan.

Yang mana, sebelumnya harga solar subsidi sebesar Rp5.150 untuk satu liter, kini menjadi Rp6.800. Sedangkan pertamax non subsidi yang semula Rp12.500 untuk satu liter kini menjadi Rp14.500 untuk satu liter.

“Ini berlaku satu jam sejak di umumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” katanya.

Baca Juga :

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku pemerintah telah melakukan upaya untuk melindungi masyakarat dari gejolak kenaikan harga minyak dunia.

“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” katanya.

Menurutnya, kenaikan harga BBM merupakan keputusan terakhir yang harus diambil oleh pemerintah lantaran anggaran subsidi BBM pada 2022 diklaim mengalami peningkatan tiga kali lipat. Sehingga kenaikan harga BBM merupakan keputusan terakhir.

“Pemerintah harus membuat keputusan. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mendapat penyesuaian,” katanya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi