LEBAK – Beberapa waktu lalu dunia jagat maya dihebohkan dengan video yang menampilkan adegan mesum yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Sosial Lebak dan salah satu oknum kepala Desa di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian untuk oknum pegawai tersebut.
“Surat pemecatan oknum pegawai sudah dikeluarkan dan disebar langsung agar masyarakat bisa mengetahui,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga :
- Ribuan Warga Padati Ruwat Laut Carita, Perahu Pengantin Tak Bisa Sandar Akibat Pendangkalan
- Stand Disparbud Pandeglang Raih Terbaik di Exciting Banten Festival 2026
- Truk Hilang Kendali di Tanjakan Bangangah, Deretan Warung di Pandeglang Rata dengan Tanah
- Berbagi di 10 Muharram, PT TFJ Pandeglang Bahagiakan 100 Anak Yatim
- Lapas Kelas IIA Serang Screening HIV 400 Warga Binaan
Dikatakannya, dengan adanya peristiwa itu pihaknya berharap agar bisa dijadikan sebagai cerminan sehingga tidak memberikan dampak buruk. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh pegawai yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Lebak bisa lebih bijak dalam mengoprersikan media sosial.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga untuk seluruh pegawai. Baik honorer maupun ASN, serta pejabat publik lainnya. Untuk lebih bijak menggunakan medsos, tidak main posting sembarangan apalagi yang menyangkut masalah etika dan moral,” katanya.
Sekadar diketahui, postingan video mesum yang diunggah wanita berinisial TR yakni mantan pegawai dinsos menjadi viral di media sosial. Dan sempat menjadi perbincangan publik. (Hend/Syam).











