LEBAK – Beberapa waktu lalu dunia jagat maya dihebohkan dengan video yang menampilkan adegan mesum yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Sosial Lebak dan salah satu oknum kepala Desa di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian untuk oknum pegawai tersebut.
“Surat pemecatan oknum pegawai sudah dikeluarkan dan disebar langsung agar masyarakat bisa mengetahui,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga :
- Ratusan Warga Anyer Lapor Polda Banten atas Dugaan Penipuan Koperasi BMT
- Proyek Water Park di Kampung Canggoang Diduga Belum Kantongi Izin, DPMPTSP Pandeglang Belum Terima Pengajuan
- Kemenag Kota Serang Diminta Selesaikan Masalah Penahanan Ijazah di Ponpes Aldzikri
- Proyek Misterius di Kampung Canggoang, Pandeglang, Diduga Berjalan Tanpa Izin yang Jelas
- Jembatan Cikambuy di Kabupaten Serang Mulai Diperbaiki
Dikatakannya, dengan adanya peristiwa itu pihaknya berharap agar bisa dijadikan sebagai cerminan sehingga tidak memberikan dampak buruk. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh pegawai yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Lebak bisa lebih bijak dalam mengoprersikan media sosial.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga untuk seluruh pegawai. Baik honorer maupun ASN, serta pejabat publik lainnya. Untuk lebih bijak menggunakan medsos, tidak main posting sembarangan apalagi yang menyangkut masalah etika dan moral,” katanya.
Sekadar diketahui, postingan video mesum yang diunggah wanita berinisial TR yakni mantan pegawai dinsos menjadi viral di media sosial. Dan sempat menjadi perbincangan publik. (Hend/Syam).