PANDEGLANG – Ruang Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mendadak ramai didatangi masyarakat untuk membuat SIM.
Hal ini terjadi didigua lantaran adanya kegiatan pengecekan pajak kendaraan bermtor yang digelar Polisi Lalu Lintas bersama dengan petugas UPTD Samsat Pandeglang.
Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres Pandeglang, IPTU Moch Fahmi Prakasa melalui Baur SIM Polres Pandeglang, Bripka Ginanjar mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2022 ini jumlah pemohon yang datang ke ruang pembuatan SIM mencapai ratusan pemohon.
“Ada peningkatan saat sudah diperbolehkan menggelar kegiatan pengecekan pajak kendaraan bermtor sejak bulan Juli 2022 ini,” katanya.
Baca Juga :
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Mobil Dishub Banten Bawa Pasien Ibu Hamil di Lebak Tuai Kritikan
Pihaknya menjabarkan, untuk jumlah pemohon sejak Januari sampai Juli 2022 angka pemohon SIM A mencapai 102. Sedangkan untuk pemohon SIM C berjumlah 110 pemohon.
“Diluar dari data SIM B, jumlah pemohon untuk SIM A itu ada 102 pemohon yang masuk ke Polres Pandeglang dan untuk SIM C ada 110 pemohon,” katanya.
Diharapkannya, para pengendara agar segera memiliki SIM sehingga kepatuhan saat berlalu lintas bisa lebih meningkat. Kendati demikian, bisa meminimalisir angka kecelakaan saat berkendara.
“Para pengendara agar bisa lebih patuh lagi saat berkendara agar meminimalisir angka kecelakaan. Khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang,” katanya. (Syamsul)