Katakita – Beredar sebuah pesan singkat whatsapp yang menyatut nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi.
Dimana, dalam pesan yang beredar itu pelaku menawarkan kepada calon korban untuk mengirimkan uang tunai sebesar Rp20 juta dan di iming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana, dalam kontak whatsapp 081320580193 itu menggunakan poto profile ketua DPRD Pandeglang.
Baca Juga :
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
Bahkan, politisi partai Gerinda ini pun langsung menyiarkan himbauan melalui akun resmi instagram miliknya agar tidak ada korban yang tergiur dengan ajakan yan mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Jika ada yang dichat menggunakan No WA : 081320580193 mengatasnamakan saya selaku Ketua DPRD Pandeglang dan juga menggunakan foto saya di profilnya, harap waspada. Itu tindakan penipuan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab,” tulis Udi, dalam instragramnya.
Saat dikonfirmasi, TB Udi Juhdi mengatakan, kaitan dengan adanya nomor yang mengatasnamakan ketua DPRD kabupaten Pandeglang, ia menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bahwa nomor tersebut bukan nomor WhatsApp yang ia gunakan.











