Katakita – Beredar sebuah pesan singkat whatsapp yang menyatut nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi.
Dimana, dalam pesan yang beredar itu pelaku menawarkan kepada calon korban untuk mengirimkan uang tunai sebesar Rp20 juta dan di iming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana, dalam kontak whatsapp 081320580193 itu menggunakan poto profile ketua DPRD Pandeglang.
Baca Juga :
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
Bahkan, politisi partai Gerinda ini pun langsung menyiarkan himbauan melalui akun resmi instagram miliknya agar tidak ada korban yang tergiur dengan ajakan yan mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Jika ada yang dichat menggunakan No WA : 081320580193 mengatasnamakan saya selaku Ketua DPRD Pandeglang dan juga menggunakan foto saya di profilnya, harap waspada. Itu tindakan penipuan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab,” tulis Udi, dalam instragramnya.
Saat dikonfirmasi, TB Udi Juhdi mengatakan, kaitan dengan adanya nomor yang mengatasnamakan ketua DPRD kabupaten Pandeglang, ia menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bahwa nomor tersebut bukan nomor WhatsApp yang ia gunakan.











