Katakita – Beredar sebuah pesan singkat whatsapp yang menyatut nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi.
Dimana, dalam pesan yang beredar itu pelaku menawarkan kepada calon korban untuk mengirimkan uang tunai sebesar Rp20 juta dan di iming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana, dalam kontak whatsapp 081320580193 itu menggunakan poto profile ketua DPRD Pandeglang.
Baca Juga :
- Klinik Utama Mata Saruni Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan
- Perumdam Pandeglang Luncurkan Gebyar Pemasangan Sambungan Baru untuk Perluas Akses Layanan Air Bersih
- Wujudkan Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Pandeglang Kawal Musrenbang Kecamatan
- Gubernur Banten dan Bupati Serang Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
Bahkan, politisi partai Gerinda ini pun langsung menyiarkan himbauan melalui akun resmi instagram miliknya agar tidak ada korban yang tergiur dengan ajakan yan mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Jika ada yang dichat menggunakan No WA : 081320580193 mengatasnamakan saya selaku Ketua DPRD Pandeglang dan juga menggunakan foto saya di profilnya, harap waspada. Itu tindakan penipuan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab,” tulis Udi, dalam instragramnya.
Saat dikonfirmasi, TB Udi Juhdi mengatakan, kaitan dengan adanya nomor yang mengatasnamakan ketua DPRD kabupaten Pandeglang, ia menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bahwa nomor tersebut bukan nomor WhatsApp yang ia gunakan.











