Katakita – Beredar sebuah pesan singkat whatsapp yang menyatut nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi.
Dimana, dalam pesan yang beredar itu pelaku menawarkan kepada calon korban untuk mengirimkan uang tunai sebesar Rp20 juta dan di iming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana, dalam kontak whatsapp 081320580193 itu menggunakan poto profile ketua DPRD Pandeglang.
Baca Juga :
- Diduga Mengantuk Truk Tronton Ringsek Tabrak Pohon di Carita
- Korban Banjir di Patia Dapat Bantuan Dari BPC Gapensi dan Relawan
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pasar Malingping
- Pj Sekda Banten Minta Badan Publik Lebih Transparan Dalam Informasi
- Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Diguyur Pengharagaan
Bahkan, politisi partai Gerinda ini pun langsung menyiarkan himbauan melalui akun resmi instagram miliknya agar tidak ada korban yang tergiur dengan ajakan yan mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Jika ada yang dichat menggunakan No WA : 081320580193 mengatasnamakan saya selaku Ketua DPRD Pandeglang dan juga menggunakan foto saya di profilnya, harap waspada. Itu tindakan penipuan yang dilakukan orang tak bertanggungjawab,” tulis Udi, dalam instragramnya.
Saat dikonfirmasi, TB Udi Juhdi mengatakan, kaitan dengan adanya nomor yang mengatasnamakan ketua DPRD kabupaten Pandeglang, ia menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bahwa nomor tersebut bukan nomor WhatsApp yang ia gunakan.