PANDEGLANG – Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Pandeglang, Fikri Anidzar Albar menyangkan ulah Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang lantaran diduga menyebarkan hoax, mengenai info lowongan kerja dalam akun resmi intagram Disnakertrans Pandeglang, yang diupload pada, Selasa (13/6/2023). Melalui story instagram pada pukul 08.55 WIB @disnakertrans.pandeglang.
Fikri menyebut, dampak dari informasi bohong itu banyak masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban dari informasi yang disebarkan.
“Disnakertrans, sebagai bagian dari kepanjang tanganan masyarakat harusnya memberikan edukasi positif, jangan malah ngasih info hoaxs dong,” katanya.
Baca Juga :
- Pemprov Banten Anggarkan Rp6 Miliar Untuk Jalan Desa Sindang Asih-Badak Anom
- KPID Banten: Lembaga Penyiaran Harus Jadi Sarana Komunikasi Efektif Untuk Masyarakat
- Datangi Gedung DPRD, Pedagang Tolak Pembangunan Ulang Pasar Rau Serang
- Warga Pandeglang Apresiasi Program P3-TGAI
- Program P3-TGAI Pandeglang Lebak Diduga Dipangkas
Fikri menambahkan, Bupati Pandeglang wajib mengevaluasi Disnakertrans Pandeglang dan meminta Kepala Disnakertrans Pandeglang meminta maaf secara terbuka dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Kadisnakertrans harus tanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka, karena jelas – jelas sudah menyebar hoaks atau informasi palsu dan meminta Bupati untuk turun tangan mengevaluasi total Disnakertrans. Mengingat banyak masyarakat Pandeglang yang menjadi korban, agar kemudian tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena menurut info pra korban harus membayar uang muka 50 ribu kepada penipu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Katakita.co masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Pandeglang. (Syamsul)