BTNUK Bakal Terjunkan Inspektorat Guna Pantau Proyek JRSCA

PANDEGLANG – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) bakal menerjunkan tim pengawas dari Inspektorat wilayah dua guna mengawasi proyek Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) yang kini sudah mencapai progres 40 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JRSCA BTNUK, Karso mengatakan, diterjunkannya inspektorat dalam proyek JRSCA sebagai salah satu upaya BTNUK dalam menghindari adanya temuan pasca pembayaran proyek terhadap pelaksa proyek pembangunan komplek kantor pengelola yakni PT. Daya Manunggal Kontraktor.

“Tanggal 23 Juni kita akan mengundang Inspektorat wilayah dua untuk menghitung progres proyek fisik yang sudah mencapai 40 persen. Karena saya akan membayar termin pertama dari pekerjaan mereka (Pemborong-red) dalam pembangunan komplek kantor pengelola JRSCA,” kata Karso kepada Wartawan, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :

Dijabarkan Karso, proses penghitungan dijadwalkan bakal berlansung selama 3 hari. Yang mana, hari terakhir merupakan pembahasan dari hasil monitoring.

“Selama tiga hari akan menghitung progres fisik nanti kita hitung bersama. Semua ada langkah nya. Kalau dua hari proses penghitungan di lapangan. Maka hari ketiga adalah pembahasannya. Sampai hasil brita acara nya ditandatangani oleh semua, seperti tim teknis, Management Konstruksi (MK), tim pendamping dan kontraktor,” katanya.

Ditegaskan Karso, jika hasil monitoring akan proyek yang dilakukan oleh inspektorat belum mencakup kedalam 40 persen. Maka, pihak BTNUK dipastikan tidak bakal melakukan pembayaran terhadap pelaksana proyek.

“Kalau dari tim hitungannya belum masuk ya kita tidak akan bayar. Dibayarnya nanti setelah dia masuk 40 persen,” tandasnya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi