Katakita – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertahankan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna peningkatan penilaiannya. Hal itu sebagai ukuran capaian kinerja pemerintah daerah (Pemda).
“Saya berharap semua OPD bisa mempertahankan ini, karena SAKIP memperlihatkan kinerja aparatur Pemda Kabupaten Serang dalam hal efisien dan efektifnya penggunaan anggaran,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (6/4/2022).
Diketahui Kabupaten Serang memperoleh nilai BB hasil evaluasi SAKIP tahun 2021, sedangkan untuk Reformasi Birokrasi (RB) CC. Menurut Tatu, atas penilaian tersebut masih perlu evaluasi agar terjadi peningkatan di Pemkab Serang.
“SAKIP turun karena ada penilaian seperti perbaikan parameter yang di tambah lagi penilaiannya. Karena kalau penilaian Reformasi Birokrasi baru penilaian tahun ini, jadi tadi juga tim yang saya tugaskan untuk mengawal ini reformasi birokrasi di setiap OPD di dalamnya Bagian Organisasi, Inspektorat, Asda III, dan Bappeda,” terangnya.
Baca Juga :
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Mobil Dishub Banten Bawa Pasien Ibu Hamil di Lebak Tuai Kritikan
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, berdasarkan penilaian evaluasi tersebut ada komponen yang harus di evaluasi terkait dengan reformasi birokrasi.
“Kita masih perlu beberapa upaya untuk terus di tingkatkan, salah satunya kita akan segera mengadakan pencanangan zona integritas yang kemaren sempat tertunda karena pandemi,” kata Entus.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mencari formatnya meski di masa pandemi dilaksanakan dengan dua model diantarannya secara offline dan Online. Hal itu akan mengungkit nilai reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja yang terbagi dua.
“Jadi pengungkitnya itu aspek pemenuhan, hasil antara area perubahan reformasi, akuntabilitas kinerja dan kuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja organisasi,” pungkasnya. (Syam)