Katakita – Sudah hampir delapan bulan proyek pembangunan rumah susun Banten West Java TDC di Kawasan Ekonomi Kahusus (KEK) Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang tak kunjung rampung.
Dimana, proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dengan menelan biaya sebesar Rp16,6 miliar lebih itu tak bisa selsai tepat waktu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengerjaan proyek pembanginan rumah susun tersebut nampak masih berlangsung. Beberapa pekerja pun terlihat tengah melakukan aktifitas di lokasi.
Diketahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dorektorat Jenderal Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa l, Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Banten.
Proyek itu dikerjakan oleh pihak kontraktor yakni PT Pilar Cadas Putra dan manajemen kontruksi PT Cipta Multi Kreasi, dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dengan masa waktu pengerjaan selama 180 hari kalender.
Bahkan kini proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan waktu kontrak, karena masa kontrak awal sudah habis pada ahir tahun 2021 dan diperpanjang mulai Januari hingga Maret 2022.
Sehingga, sekarang ini di lokasi pembangunan juga telah dipampang papan informasi proyek baru dengan nomor kontrak HK.02.01/SPK/SATKER.PP-PPKRSN/VII/23/2021. Dan nomor kontrak (MYC) PR.02.01-Mn/1946 (Multi Years Contract) jangka waktu menjadi 292 hari kalender.
Ditemui di lokasi, salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa proses pembangunan proyek rumah susun itu sudah berjalan sekitar 8 bulan. Namun kata dia, progres pembangunan diperkirakan baru mencapai 50 persen.
“Pengerjaan bangunan ini sudah berjalan 8 bulanan, tapi progresnya paling baru mencapai 50 persenan,” ucapnya, Minggu (13/2/2022).
Ia pun mengaku, bahwa proyek itu sebetulnya kontraknya sudah habis pada ahir tahun 2021 lalu. Namun diperpajang lagi hingga Maret 2022.
“Harusnya mah sudah selesai pada ahir tahun lalu, tapi sampai sekarang memang progresnya baru segitu,” ucapnya.
Saat ditanya apa yang menjadi alasan kontrak proyek ini diperpanjang. Ia mengaku, tidak tahu persis itu urusannya pihak perusahaan. Namun, sedikit ia mengetahui karena faktor cuaca.
“Kalau soal perpanjangan kontrak itu urusannya pihak perusahaan,” ujarnya.
Saat menunjau ke lokasi proyek, salah seorang aktivis Pemuda Pandeglang, Tatang Suharja menilai, proses pekerjaan pembangunan rumah susun tersebut lamban. Sehingga sudah berganti tahun dari 2021 ke 2022 ini, peogres pembangunan masih minim.
“Kalau dilihat dari pelang proyeknya ini program tahun 2021. Tapi sampai sekarang progres pengerjaan diperkirakan baru 50 persen,” ujarnya.
Ia mendesak, pemerintah atau dinas terkait agar meninjau langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Sebab ia menduga, ada kelalaian dari pihak kontraktor dalam melaksanakan proses pembangunan tersebut. Sehingga harus dilakukan evaluasi oleh pihak terkait.
“Kami minta kontraktor proyek rumah susun ini dievaluasi oleh pihak Kementrian atau pihak terkait lainnya. Karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ini tidak sedikit, sehingga harus ada sikap tegas dari pihak dinas terkaitnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang melaksanakan proyek rumah susun tersebut (PT Pilar Cadas Putra, red) belum bisa dipintai tanggapannya. Karena pada saat ke lokasi proyek, hanya ada para pekerja dari proyek rumah susun tersebut. (Syamsul)