PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita secara resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang periode 2022-2027 di Pendopo Pandeglang, Jumat (2/9/2022).
Para Pimpinan Baznas Pandeglang yang dilantik yakni Fery Hasanudin sebagai Ketua, E.Suherman Wakil Ketua I, Uri Sahuri Wakil Ketua II,Asep Saparudin Wakil Ketua III dan Opa Mustofa Wakil Ketua IV.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Bupati Irna Narulita menyampaikan ucapan selamat kepada para Pimpinan Baznas yang telah dilantik, dirinya berharap Baznas kedepan lebih baik lagi.
“Baznas merupakan mitra Pemerintah daerah, sinergitas harus tetap terjalin agar pengelolaan zakat bisa lebih baik lagi,” kata Irna.
Baca Juga :
- Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Hadiri Undangan Presiden di Hambalang
- Gandeng PT Daur Ulang, Pemkab Kaji Pengolahan Sampah di Pandeglang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Pandeglang Sama Dengan Honorer
- Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan SPAM Tanjung Lesung ke Pemda Pandeglang
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
Irna menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik lagi, dibutuhkan sosialisasi, edukasi kepada para mustahik dan muzaki, agar pengelolaan zakat ini bisa transparan dan profesional.
“Kepada para pimpinan Baznas yang baru ini, mampu memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan zakat, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin mengatakan pihaknya akan membuat perencanaan program kerja dan melakukan koordinasi, kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat di Baznas bisa lebih baik lagi.
“Baznas Kabupaten Pandeglang tahun 2022 menargetkan perolehan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kurang lebih sebesar Rp2,3 miliar, dan sampai dengan saat ini target tersebut baru terealisasi sekitar 53 persen,” katanya.
Menurutnya, untuk merealisasikan target tersebut, tentu saja harus ada terobosan dan inovasi untuk mendongkrak perolehan zakat.
“Maka dari itu dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk swasta, dengan cara mengintensifkan potensi dana ZIS dari organisasi perangkat daerah dan pihak swasta,” katanya. (Syamsul)