Hukrim  

Ini Sosok Korban Meninggal Akibat Ledakan Bom Ikan Cimanggu

Garis Polisi terpasang di area rumah korban ledakan di Cimanggu Pandeglang

Katakita – Sosok Ulung (38) korban meninggal akibat ledakan bom ikan di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dikenal sebagai sosok yang ramah dan taat dalam beribadah.

Hal itu terungkap usai wartawan Katakita.co melakukan wawancara bersama ketua Rukun Tetangga (RT), Herman Arifin, diungkapkannya sejauh ini tidak terlihat adanya aktivitas Ulung melakukan pembuatan bom ikan dikediamannya yang kini sudah rata dengan tanah lantaran dihantam ledakan hingga radius terde 10 kilometer dari lokasi kejadian.

“Keseharian sih orangnya ramah, bahkan ibadah nya juga keliatan Alhamdulilah rajin. Sama sekali tidak ada yang mencurigakan,” kata Herman, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga :

Bahkan, saat peristiwa ledakan terjadi pihaknya tidak sedikitpun terpikir sumber ledakan dari rumah Ulung, kendati sebelumnya ledakan tersebut diduga dari gardu PLN. Akan tetapi, terlihat kepulan asap yang tebal dari rumah Ulung. Namun, ia mengakui tidak sedikitpun ada kobaran api dilokasi kejadian.

Naas, saat warga berhamburan mendatangi lokasi kejadian justru Ulung sudah tak bisa diselamatkan. Bahkan, kondisi tubuhnya hancur berkeping-keping. Disamping itu, istri Ulung juga mengalami luka yang begitu serius sehingga harus diberikan perawatan intensif di rumah sakit.

“Enggak tau, justru kemarin kami waktu dengar suara ledakan dan kami kira itu suara gardu listrik. Pas turun kesini ternyata ada asap dirumah nya almarhum, asap ledakan ada tapi api ga ada,” ujarnya.

Herman mengaku terkejut usai mengetahui hasil olah TKP yang dilakukan polisi menyatakan bahwa kematian Ulung disebabkan ledakan bom ikan. Karena, sepengetahuannya, profesi Ulung hanya sebagau petani dan bahkan sebelum dinyatakan meninggal dunia ia pekerja bangunan.

“Tidak tahu, Keseharian petani, dan kerja bangunan sebelum meninggal. Udah lama tinggal disini dan memang asli orang sini,” ucpanya.

error: Konten di Proteksi