Hukrim  

Ini Yang Dilakukan Polisi Untuk Mengungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Panimbang

PANDEGLANG – Kepolisian Sektor Panimbang, Polres Pandeglang saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan sudah tidak bernyawa di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Panimbang, IPDA Komarudin mengatakan, saat ini jasad bayi sudah dibawa oleh tim Identifikasi Polres Pandeglang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang untuk dilakukan autopsi.

“Masih menunggu kabar dari tim Identifikasi, bayi nya dibawa ke RSUD Berkah mau di Autopsi,” kata Komarudin melalui pesan singkat, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga :

Menurutnya, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum ditemukan adanya alat bukti yang dicurigai untuk bisa mengarah terhadap pelaku pembuangan bayi.

Namun, Komarudin menduga bayi laki-laki dengan berat 3,5 kilogram sengaja dibuang di pesisir pantai. Karena, saat ditemukan kondisi jasad bayi laki-laki tersebut masih dalam kondisi utuh.

“Sepertinya itu sengaja dibuang di pesisir pantai karena masih utuh kondisi bayi nya juga. Kalau misalnya dibuang dijalan raya begitu bisa saja pelakunya orang luar Panimbang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Saung Jangkung, Desa Panimbang Jaya, RT 01 RW 013 Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang digegerkan dengan penemuan sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa tergeletak di pesisir pantai. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi