Mahasiswa Tuding Pembangunan Jalan Cikadu-Pasirnangka Asal-Asalan

PANDEGLANG – Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Pandeglang menuding pelaksanaan peoyek pembangunan ruas jalan Cikadu-Pasirnangka di Kecamatan Cibitung diduga dikerjakan asal-asalan.

Buktinya, pembangunan ruas jalan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,3 miliar banyak kerusakan.

Ketua Iakatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pandeglang Sadin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan ruas jalan tersebut dan ditemukan banyak kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi terhadap pembangunan ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Ananda Pratama.

“Dari awal pembangunan, yakni setelah pelapisan pertama menggunakan hotmix, banyak terjadi kerusakan dibeberapa titik pecah hotmix. Padahal pekerjaan tersebut baru tiga hari dilaksanakan. Keretakan atau kerusakan yang terjadi diduga karena adanya bergesernya pondasi yang menyebabkan tidak kuatnya badan jalan menahan beban muatan diatasnya,” kata Sadin, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga :

Selaian persoalan fisik, organisasi kemahasiswaan itu juga menduga adanya penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi umum Bina Marga tahun 2018 dan menyebabkan keretakan jalan yang dibangun menggunakan hotmix.

“Meski saat ini sudah dilakukan perbaikan, kami menduga penggunaan material tidak sesuai dengan ketentuan. Karena secara kasat mata dan logika, keretakan biasanya terjadi karena lapisan pondasi yang kurang baik atau bergeser saat menahan beban yang ada diatasnya,” katanya.

Sadin mempertanyakan mekanisme pedoman pelaksanaan pembangunan ruas jalan tersbut. Soalnya, penggunaan hotmix diruas jalan tersebut tidak menggunakan hasil uji yang dilakukan instansi terkait.

“Dalam spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 disebutkan bahwa paska pelaksanaan perkerasan atau sebelum digelarnya hotmix pertama  diharuskan dilakukan pengujian, begitu juga setelah dilakukannya pelapisan hotmix pertama juga harus dilakukan pengujian,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan dilapangan, digelarnya hotmix tahap kedua dilakukan dalam waktu singkat dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

“Hanya berselang satu hari saja paska dilakukan pengujian pada hotmix layer pertama oleh pihak Dinas. Padahal berdasarkan Informasi yang kami dapat, uji laboratorium untuk pengujian hotmix ini membutuhkan paling lambat 7 hari,” bebernya.

Terpisah, penanggung jawab proyek jalan Cikadu-Pasirnangka Diding meluruskan,  seluruh kerusakan sudah diperbaiki dan perbaikannya disaksikan oleh konsultan. Perbaikan itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sudah selesai sudah dibobok, disaksikan konsultan segala macam. Sesuai perintah dan sekarang sudah selesai sudah di marka dalam proses,” bebernya.

Diding melanjutkan, terkait adanya kerusakan atau pecahnya pada bagian hotmix jalan, hal itu terjadi lantaran pengaruh cuaca karena sudah memasuki musim penghujan dan kerusakan yang terjadi ada dibeberapa titik dan sudah diperbaiki.

“Adapun pecah karena waktu itu musim hujan dan sudah diperbaiki, itu pun hanya ada beberapa titik sudah diperbaiki, digali dan dibobok, di level ulang dilayer ulang, kemudian itu yang rusaknya sudah di hotmix lagi. Bahkan sudah dimarka,” tandasnya. (Syam)

error: Konten di Proteksi