Katakita – Sejumlah masyarakat berserta ulama sepakat meminta Oknum Camat Cigeulis diberhentikan dari jabatannya, sebab dinilai telah meresahkan masyarakat.
Sedikitnya ada 200 tanda tangan dari elemen tokoh masyarakat dan tokoh agama, menyatakan sikap mengutuk keras atas tindakan oknum Camat Cigeulis dan Kades Banyuasih untuk dicopot jabatannya.
Koordintor Lapangan, Agung Lodaya menuturkan, pihaknya memberikan pernyataan tersebut, merupakan amanah dari masyarakat dan ulama untuk menyikapi tempat usaha yang menjual miras.
“Kami menyampaikan penyataak ini, agar segera ditindaklanjuti, jelas kami mengutuk keras adanya tempat usaha milik Kades Banyuasih menjual miras, ditambah ada dugaan oknum Camat Cigeulis menjadi pelanggan,” tuturnya kepada Katakita.co usai menyerahkan surat pernyataan di Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga :
- Tertimpa Pohon Petai, Satu Orang Warga Carita Meninggal
- Jutaan Kendaraan di Banten Tak Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp1,1 Triliun
- Antisipasi Pohon Tumbang, KPPC Minta Pemerintah Turun Tangan
- Dekopinda Pandeglang Berharap Munas Dekopin 2024 Menjadi Momentum Perkuat Koperasi
- Gegara Air Sungai Meluap, Lima Rumah di Cibaliung Terendam Banjir
Ia mengatakan, keberadaan tempat yang menjual bisnis haram tersebut, diminta agar ditutup secara permanen, dan meminta dicopot para oknum Camat dan Kades yang membiarkan tempat tersebut.
“Pemerintah daerah harus tegas memberikan sanksi tegas kepada Kades Banyuasih yang meresahkan, ditambah lagi ada oknum camat yang meresahkan karena diduga pecandu miras, kalau tidak ditindaklanjuti akan kami segel kantor kecamatan,” katanya.
Masih di lokasi yang sama, Perwakilan Tokoh Agama Kecamatan Cigeulis, Samsul Ma’arif mengatakan, pihaknya akan menurunkan ratusan tokoh ulama dan masyarakat apabila tidak ditindaklanjuti.
“Kalau kami berharap oknum Kades Banyuasih dan omnum Camat Cigeulis untuk diberhentikan secara tidak hormat, kalau tidak tidak lanjut kami sendiri yang akan mengeksekusi,” ucapnya. (Syamsul)