PANDEGLANG – Sosok mayat wanita ditemukan di semak-semak tepatnya di Jalan Raya Stadion Badak, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari pada, Rabu (8/2/2023) kemarin ternyata korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya sendiri karena cemburu buta.
Dari hasil penyeledikan polisi, terungkap sosok mayat tersebut berinisial ER (22) tahun, warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari.
Polisi menangkap pacar korban berinisial R (21) yang merupakan pelaku pembunuhan di Cipacung.
“Pelaku berinisial R (21) tahun. Anggota berhasil menangkap pelaku kurang lebih 30 menit dari waktu kejadian, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Cipacung,” kata Shilton, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga :
- Perumdam Pandeglang Raih Juara Umum Anugerah Keterbukaan Informasi Publik BUMD se-Banten
- PKB Pandeglang Kawal Program Bantuan Bedah Rumah, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
- Pemkab Pandeglang Bakal Hapus Ratusan Aset Tak Layak Pakai
- KU Mata Saruni Raih Penghargaan Pemanfaatan Medsos Terbaik dari Baznas Banten
- Danantara Salurkan Bantuan Untuk UMKM di Pandeglang
Tersangka pun mengaku, dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena korban memiliki hubungan bersama lelaki lain.
“Jadi motif dari pelaku nekat menghabisi nyawa korban ini karena cemburu. Korban memiliki hubungan dengan lelaki lain,” katanya.
Sedangkan di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa alat bukti berupa kloset yang dijadikan sebagai alat untuk mengakhiri nyawa korban dan kendaraan roda dua jenis honda beat milik korban.
Sementara itu, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang untuk dilakukan autopsi. Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 jo 351 Kuhpidana.
“Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, ada luka di bagian leher korban,” katanya. (Syamsul)











