Pemkab Serang Tetapkan 22 Desa Wisata

SERANG – Sebanyak 22 Desa yang beradai di Kabupaten Serang sudah ditetapkan menjadi desa wisata. Penetapan desa wisata tersebut dilakukan melalui surat keputusan Bupati Serang.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, pihaknya pada Rabu kemarin pun sudah menggelar rapat pembinaan desa wisata dari rintisan jadi berkembang. Karena saat ini sudah ada penetapan dari bupati terhadap 22 desa masuk kategori desa wisata di Kabupaten Serang.

“Dari situ mudah-mudahan kita bisa memotivasi masyarakat desa untuk lebih menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Anas, Kamis (28/7/2022).

Karenanya, tanpa adanya partisipasi masyarakat akan sulit bagi desa wisata untuk dapat berkembang ke arah lebih lanjut lagi.

“Kaya sekarang desa wisata rintisan kita berharap dari rintisan bisa ke desa berkembang. Sekarang rintisan semua, kaya kemarin semacam Cikokelet ikut ke desa rintisan,”katanya.

Baca Juga :

Ia berharap pada tahun 2023 Desa Cikokelet bisa naik status jadi desa wisata berkembang. Sehingga ada peningkatan status desa. Dengan perkembangannya maka desa wisata tidak hanya sekadar desa rintisan namun akan gerak semua dari mulai masyarakat hingga ekonomi kreatif nya baik di Cikokelet maupun desa wisata lainnya.

Anas memaparkan, selain 22 desa yang sudah ditetapkan jadi desa wisata, ada juga Desa Panyabrangan yang pada tahun ini sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menjadi desa budaya.

“Desa budaya diharapkan bisa jadi desa wisata juga. Desa wisata ditetapkan melalui SK bupati yang tahapannya mungkin dimulai dari bagaimana ada aktivitas seni atau kegiatan budaya dan wisata di wilayah tersebut yang bisa berkembang kesana sehingga nanti dari tim kami akan memverifikasi kesana apakah ada Pokdarwis, potensi desa yang bisa dioptimalkan disana. Supaya ditetapkan jadi desa wisata,” katanya.

Ia mengajak agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi. Selain itu sarana dan prasarana tentu meruapakan hal utama dalam mendukung kemajuan desa wisata. Kemudian juga ekonomi kreatif harus turut berkembang pula di desa tersebut.

“Sehingga desa tersebut layak disebut desa berkembang,”katanya. (Red)

error: Konten di Proteksi