Katakita – Dalam peringatan hari jadi Kabupaten Pandeglang sebanyak 8.597 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek dimusnahkan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang disita dari berbagai tempat.
Belny merinci barang bukti yang diamankan adalah minuman berbagai jenis merek dengan kadar alkohol 4,8 persen sampai dengan 19,7 persen.
“Jumlah yang kita musnahkan hari ini 8.597 botol berdasarkan hasil sat reskrim 7.080 botol, Sat Samapta 976, Sat Pol PP 152 botol, sisanya dari 20 Polsek yang tersebar di Kabupaten Pandeglang,” kata Belny saat kegiatan pemusnahan ribuan miras di tribun Alun-alun, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.225.871 DPT Pilkada 2024
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menghinbau seluruh anak muda Pandeglang untuk menjauhi Minuman Keras (Miras) dan Narkotika obat-obatan (Narkoba). Sebab, barang haram tersebut menurutnya dapat menghancurkan gerenasi anak bangsa.
“Pemusnahan miras ini menjadi pesan kepada anak muda pandeglang untuk menjauhi miras. Kami bersama polres dan kodim berkolaborasi untuk memerangi minuman keras,” ucapnya.
Irna juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang dilakukan semua jajaran dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kolaborasi cantik ini untuk menyelamatkan generasi bangsa, kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pandeglang,”tandasnya. (Sym)