PANDEGLANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebut penumpukan sampah yang kerap terjadi di Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Bukan permasalahan yang berat untuk diatasi.
Dia menyebut, penumpukan sampah yang terjadi di Pantia Teluk bisa dimanfaatkan untuk reklamasi pantai.
“Sepintas tadi kita sudah merancang, kita menggunakan konsep melihat peluang dari sebuah problem. Kalau kita lihat ternyata sampah berdatangan, akhirnya bisa dimanfaatkan sebagai ruang. Maka kita akan menggunakan konsep sebagai reklamasi,” katanya, Jumat (7/6/2024).
Yang mana, penumpukan sampah di Pantai Teluk bakal di campur dengan pasir. Sehingga, bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
“Nanti sampah yang terus berdatangan akan kita mix dengan pasir. Maka itu akan menjadi kawasan baru sebagai bentuk tanah timbul. Tanah timbul merupakan kewenangan pemerintah. Kalau nanti sudah terbentuk akan ada manfaatnya, seperti sekarang ini doking kapal dan nanti bisa lebih dikembangkan lagi menjadi kawasan wisata,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, penanganan persoalan sampah di Pantai Teluk merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Kendati demikian, dia mengamini atas apa yang kini sudah diwacanakan oleh Pj Gubernur Banten.
“Kewenangan pantai kan kewenangan Pak Gubernur. Jadi kedatangan pak gubernur datang kesini merupakan jawaban terbaik untuk warga Pandeglang. Dan sudah dibuat konsepnya sekarang ini oleh pihak Provinsi Banten,” katanya. (Syamsul)