Katakita – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan satu orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang menewaskan satu orang di Kota Serang, Jumat (14/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengaku saat ini satu orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sudah diamankan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Selain itu polisi juga menyita satu satu barang bukti berupa cerulit milik tersangka.
“Satu orang pelajar atas nama (RA) yang diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran sudah diamankan dan menyita satu barang bukti berupa senjata tajam jenis cerulit yang diduga digunakan saat tawuran,” kata AKP David, Senin (17/1/2022).
Baca Juga :
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
- Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya
Ditegaskannya, saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar tersebut.
“Yang lain masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelajar yang dinyatakan tewas dalam aksi tawuran yakni siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kota Serang. Korban meninggal lantaran mengalami luka tusukan pada bagian perut hingga menembus paru-paru. (Syamsul)











