Katakita – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota mengamankan satu orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang menewaskan satu orang di Kota Serang, Jumat (14/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengaku saat ini satu orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran sudah diamankan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Selain itu polisi juga menyita satu satu barang bukti berupa cerulit milik tersangka.
“Satu orang pelajar atas nama (RA) yang diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran sudah diamankan dan menyita satu barang bukti berupa senjata tajam jenis cerulit yang diduga digunakan saat tawuran,” kata AKP David, Senin (17/1/2022).
Baca Juga :
- Polsek Walantaka Razia Miras dan Tuak, Puluhan Dirigen Disita dari 4 Lokasi
- Cegah Pelanggaran, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan
- Bupati Serang Lantik 283 Kepala Sekolah dan Ambil Sumpah 40 PNS Baru
- Temui Menhub, Bupati Serang Minta Perbaikan PJU di Jalan Nasional
- Lantik 9 Pejabat Eselon IIb, Bupati Pandeglang Minta Kerja Cepat dan Responsif
Ditegaskannya, saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar tersebut.
“Yang lain masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelajar yang dinyatakan tewas dalam aksi tawuran yakni siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kota Serang. Korban meninggal lantaran mengalami luka tusukan pada bagian perut hingga menembus paru-paru. (Syamsul)











