Katakita- Aktor film sekaligus musisi Indonesia, berinisial AP diamankan polisi di kediamannya di Duren Kapala Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
AP diamankan Polisi lantaran diduga menyalah gunakan barang haram narkotika jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, dimama saat ini pihaknya masih melakuak pemeriksaan terhadap artis berinisial AP.
“Yang pasti yang bersangkutan kita dapati narkotika jenis ganja, masih terus kita dalami, yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil pemeriksaan tes urin awal yang bersangkutan positif,” kata Kombes Pol Ady.
Baca Juga :
- Walikota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun
- Bapenda Serang Buka Warung BPHTB di Ciruas
- DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang yang ke-19 Tahun
- Kejar PAD, DPRD Banten Godok Perda Tambang
- Resmi! DPC PPP Pandeglang Terima SK Periode 2026-2031, Target Dongkrak Suara
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito.
“Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan,” ucap dia.
Sebelumnya, Danang Setiyo mengungkapkan AP ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur. Pihaknya
masih memeriksa AP secara intensif dan akan segera menyampaikan detail kasus ini secepat mungkin.
“Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut,” pungkasnya.











