Katakita- Aktor film sekaligus musisi Indonesia, berinisial AP diamankan polisi di kediamannya di Duren Kapala Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
AP diamankan Polisi lantaran diduga menyalah gunakan barang haram narkotika jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, dimama saat ini pihaknya masih melakuak pemeriksaan terhadap artis berinisial AP.
“Yang pasti yang bersangkutan kita dapati narkotika jenis ganja, masih terus kita dalami, yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil pemeriksaan tes urin awal yang bersangkutan positif,” kata Kombes Pol Ady.
Baca Juga :
- Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Hadiri Undangan Presiden di Hambalang
- Gandeng PT Daur Ulang, Pemkab Kaji Pengolahan Sampah di Pandeglang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Pandeglang Sama Dengan Honorer
- Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan SPAM Tanjung Lesung ke Pemda Pandeglang
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito.
“Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan,” ucap dia.
Sebelumnya, Danang Setiyo mengungkapkan AP ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur. Pihaknya
masih memeriksa AP secara intensif dan akan segera menyampaikan detail kasus ini secepat mungkin.
“Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut,” pungkasnya.