Pemkab Pandeglang Raih WTP Lagi, Bupati Dewi Dorong Optimalisasi PAD

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Selasa (26/5/2026).

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan DPRD se-Banten dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten atas kerja sama dan komitmennya dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Bagi Pemkab Pandeglang, raihan WTP berulang kali ini menjadi bukti keseriusan dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Dewi Setiani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang bekerja keras menyusun laporan keuangan hingga kembali mendapat opini tertinggi dari BPK RI.

Ia menegaskan capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga program pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih optimal,” kata Dewi.

Menurutnya, Pandeglang memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

Bupati Dewi juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat disusun dengan baik dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.

error: Konten di Proteksi