PANDEGLANG – Tanjung Lesung merupakan salah satu destinasi wisata pantai yang kerap menjadi pilihan wisatawan mancanegara. Disamping itu, Tanjung Lesung yang berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten itu juga masuk kedalam salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Meski Tanjung Lesung masuk kedalam Kawasan Ekonomi Khusu (KEK), namun tarif yang meski dibayar pengunjung saat masuk ke objek wisata yang ada di lokasi tersebut terbilang relatif murah.
Karena, pengunjung hanya perlu membayar Rp10 ribu saat berkunjung ke dua tempat objek wisata yang ada di Tanjung Lesung seperti Lalassa Beach Club’ dan Laddabay Beach.
Managing Director PT.Banten West Java.TDC W.Widiasamanto mengatakan, objek wisata merupakan salah satu penopang Pemerintah dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, setiap objek wisata yang sudah memiliki legalitas diwajibkan untuk membayar pajak.
“Setiap objek wisata yang pengelolaannya baik, kita ada kewajiban yang mesti di bayarkan ke Pemerintah Daerah. Kita berikan atau bayar kan kewajiban pajak setiap bulan setelah direkapitulasi semua laporannya,” ujar Widi.
Baca Juga :
- Sah! Andra-Dimyati Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih Banten
- Puskesmas Picung Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
- Pemkab Serang Masih Kaji Program Makan Gratis
- KIP Banten Pastikan Tak Ada Hutang Sengketa Informasi di Tahun 2024
- Debit Air Makin Berkurang, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Butuh Sumber Baru
Disebutkannya, sudah menjadi hal yang lumrah jika pengunjung yang datang ke objek wisata diharuskan untuk membayar retribusi. Karena, salah satu upaya untuk bisa menarik pendapatan bagi wisatawan yang hanya berkunjung namun tidak menginap di objek wisata tersebut.
Dijabarkannya, terdapat tarif khusus yang mesti dibayar oleh wisatawan saat berkunjung ke beberapa destinasi wisata yang ada di Tanjung Lesung. Namun, mesti wisatwan membayar retribusi melalui karcis yang ditetapkan pengelola, terdapat jaminan akan wisatwan saat berada di area tersebut.
“Kita memberlakukan karcis itu kan tidak cuma-cuma. Dan itu ada jaminan bagi wisatawan saat berkunjung. Misalkan ada kecelakaan yang fatal saat bermain di area itu,” bebernya.
Sementara itu, sejak hari raya idul fitri 2022 tingkat kunjungan wisatawan yang datang ke KEK Tanjung Lesung terus mengalami peningakatan. Ia berharap, kondisi perekonomian bisa terus membaik sehingga jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Tanjung Lesung bisa lebih meningkat.
Karena, hal itu bisa memberikan dampak yang baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembayaran pajak para pengelola objek wisata.
“Kita hanya konsentrasi bagaimana agar kunjungan wisatawan dan investasi di Pandeglang semakin banyak. Kami juga setiap tahun mendapat penghargaan dari Pemda sebagai pembayar kewajiban pajak terbaik,” tandasnya. (Syamsul)