PANDEGLANG – Bunga (Nama samaran-red) yang masih berusia 15 tahun, warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang menjadi korban dugaan pemerkosaan. Wanita yang masih berusia 15 tahun itu merupakan penyandang disabilitas tunawicara sekaligus tunarungu.
Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN pada 2022. Namun, FN belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Adde Rosi Koerunnisa selaku anggota DPR RI Fraksi partai golkar dapil Kabupaten Pandeglang-Lebak merasa sangat prihatin atas kasus tersebut.
“Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu, ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa, saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dijadikan tersangka,” katanya, Senin (27/3/2023).
Baca Juga :
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Pj Sekda Kabupaten Serang Minta ASN Terapkan Nilai Pancasila Dalam Bekerja
- Pimpinan DPRD Pandeglang 2024-2029 Resmi Dilantik
- Pemkot Serang Diguyur Penghargaan Oleh BKPM
Dan mirisnya lagi, lanjut Adde Rosi, salah satu pelakunya yang berinisial FN (25) yang diketahui sebagai sepupu korban bukan melindungi, malah dia yang menuyur pelaku lain untuk melakukan pemerkosaan disebuah hotel dikawasan Carita.
“Mirisnya lagi saya jia sepupu korban malah menyuruh para pelaku lainnya untuk memperkosa korban yang dikethui memilik kebutuhan khusus tersebut,” katanya.
Ia Juga menyangkan peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban mengalami keguguran diusia kandungannya 8 bulan dan baru melakukan pelaroan saat ini ke Unit PPA Polres Pandeglang, meski diketahui pristiwa bejad itu terjadi pada tahun 2022 kemarin.
Adde Rosi berharap Polisi diminta memperberat jeratan pasal dengan juga mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel.
“Kami sangat prihatin dan ini menunjukkan bahwa respons kita kasus ini dalam keadaan darurat karena tidak terjadi lagi dalam ruang biasa, tapi dalam situasi khusus dan korban mempunyai kondisi khusus,” katanya. (Syam)