Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Grudug Gedung Dewan Pandeglang

PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Babunajah Menes-Pandeglang mengglar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Selasa (29/11/2022).

Aksi demonstrasi itu merupakan buntut dari dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Pandeglang inisial Y, yang saat ini status nya menjadi terlapor di Polres Pandeglang.

Dalam aksinya mahasiswa mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang agar bersikap tegas menindak oknum Dewan Y.

Para mahasiswa juga telah melakukan teater dengan meragakan kronologis yang diduga dilakukan oknum Dewan Y. Bahkan yang berperan sebagai Y telah dimasukan ke kurung ayam yang menyimbolkan meminta Y dipejarakan sambil secara serentak para aktivis itu berteriak keras “Dewan Ko Cabul, Malu Dong Sama Rakyat”.

Baca Juga :

Tak sedikit poster kecancaman yang bertuliskan mulai dari “Dewan Ko Cabul Malu Dong Sama Rakyat”, “Darurat Kekerasan Seksual”, “Ini Pandeglang Bukan Jepang”, “Stop Seksual Harassment” PMII Memanggil, Lawan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”.

Bahkan, dalam spanduk yang bertuliskan “Mendorong Polres Pandeglang Mengusut Tuntas Kasus Asusila Yang Dilakukan Oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang” telah dipangpangkan wajah terduga dengan wajah ditulisi Stop Asusila dan dibawah foto tersebut ditulisi Oknum Dewan Inisial Y.

Tak sedkit pula secara bergantian aktivis perempuan berorasi mengunakan sound sistem dengan meneriakan kecaman agar oknum Dewan Y diberhentikan sebagai Wakil Rakyat karena telah mencoreng nama baik Wakil Rakyat di Pandeglang.

Salah seorang orator, Tika menyatakan, kaum perempuan di Pandeglang khususnya yang tergabung dalam Kopri PMII STAIBANA tak akan pernah diam dan akan terus melakukan perlawanan terhadap oknum Dewan Y terduga pelaku pencabulan.

“Kelakuan bejad yang diduga dilakuan oknum Dewan inisial Y sangat menjijikan dan tak patut ditiru serta harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Harusnya tegas dia, wakil rakyat menjadi teladan bagi rakyatnya, bukan malah berprilaku amoral dan meruskan kaum perempuan sebagai penerus bangsa.

“Perempuan adalah mahluk yang dihormati, kami tak akan diam ketika perempuan dilakukan diskriminasi dan dicabuli oleh oknum Dewan inisial Y. Mari kita lawan,” katanya.

Orator lainnya, Ayu meminta agar hukum ditegakan dan jangan sampai tebang pilih.

“Segera pecat pelakunya, copot dan adili seadil-adilinya inisial Y tersebut karena sudah mencoreng nama baik DPRD dan Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Orator lainnya yang juga menjabat sebagai Ketua Kopri PMII STAIBANA Menes-Pandeglang, Nurul menegaskan, bakal terus mengawal kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum Dewan inisial Y tersebut. Dia juga mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang harus mengambil langkah tegas.

“BKD jangan diam saja dan jangan mau dibungkam oleh oknum Anggota Dewan yang berprilaku menjijikan itu. Jelas itu tindakan yang tak terpuji, segera pecat Dewan itu,” teriaknya dalam orasi.

Dia juga menyinggung Bupati Pandeglang sebagai kaum perempuan harus segera turun tangan melindungi korbannya dan mengecam pelakunya.

“Bupati kita juga perempuan, jangan bungkam. Segera bertindak tegas membantu rakyatnya yang sudah menjadi korban kebiadaban oknum Anggota Dewan inisial Y,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selain mengklarifikasi karena Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang disebut-sebut memfasilitasi mediasi pelapor dengan terlapor oknum DPRD Pandeglang inisial Y, agar musyawarah dan mencabut laporan. 

Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Abi Husnain alias Gobang Pamungkas, menilai kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota dewan inisial Y itu benar adanya.
Sebab katanya, korban terus ingin melanjutkan laporannya tersebut. 

“Kalau ke point materi (ada arah pencabulan,red) saya yakin lah ya, korban mungkin tidak akan memaksakan melanjutkan kali, kalau memang tidak benar begitu,” kata Gobang, usai memenuhi panggilan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Senin (28/11/2022). (Syamsul

error: Konten di Proteksi