Hukrim  

Kunjungi Kejaksaan Kapolres Curhat Tingginya Angka Kekerasan di Pandeglang

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah (tengah) bersama Kepala Kejari dan Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang usai melakukan pertemuan di Kejari Pandeglang

PANDEGLANG – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam rangka mendiskusikan tingginya angka kekerasan di wilayah hukum Polres Pandeglang, Jumat (15/9/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pandeglang bersama Kepala Kejari, Damha dan Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Hendhy Eka Chandra mendiskusikan bagaimana cara yang paling tepat untuk menekan angka kekerasan yang semakin tinggi.

“Kalau kita lihat angka kekerasan di Pandeglang ini kan terus meningkat, makanya saya datang kesini (Kejari) untuk bertukar pikiran dan gagasan bersama pak Kejari dan kepala PN bagaimana cara menekan angka kekerasan,” kata Kapolres usai melakukan kunjungan.

Kata dia, untuk menekan angka kekerasan butuh peran dari semua pihak bukan hanya dari pihak kepolisian. Pasalnya, dalam beberapa kasus yang ditangani ada beberapa faktor yang memengaruhi tingginya angka kekerasan.

“Disini perlu peran kita semua baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peran serta keluarga. Jika semuanya ini bergabung maka kasus kekerasan setidaknya bisa kita tekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Baca Juga :

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Pandeglang, Damha menambahkan, selain peran serta dari semua pihak ada satu hal yang perlu diketahui juga oleh masyarakat yakni konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh para pelaku.

“Sosialisasi dan ancaman hukum juga harus diberikan, dengan begitu masyarakat akan berpikir kembali ketika akan melakukan hal-hal kriminal nantinya,” terangnya.

Terakhir ia menambahkan, untuk memberikan efek jera, para pelaku harus diberikan hukuman yang sesuai dengan kasus yang mereka lakukan.

“Hukumannya juga harus sesuai agar memberikan rasa keadilan dan efek jera pada para pelaku. Ketika masuk penjara mereka juga harus diarahkan jangan dibiarkan begitu saja, agar ketika mereka selesai menjalani masa hukuman bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi